Lion Air Grup berikan refund tiket 100% untuk penumpang dari & ke Denpasar
Penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali hingga hari Selasa 28 November ini membuat 65 penerbangan maskapai Lion Air Group dari maupun menuju Denpasar, Bali baik untuk rute domestik maupun internasional terpaksa di hentikan untuk sementara.
Penumpang pesawat di bawah naungan Lion Air Grup seperti Lion Air, Wings Air, dan Batik Air yang telah membeli tiket penerbangan dari dan menuju Denpasar, Bali, dapat melakukan penjadwalan ulang penerbangan (reschedule), ataupun pembatalan penggunaan tiket (refund) di tempat pembelian tiket dilakukan.
Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko menyampaikan, pelaksanaan pembatalan atau refund tiket pesawat ini sesuai aturan berlaku, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 pada Pasal 10 ayat 3.
Menurut Rama, Permenhub itu menerangkan, bahwa penumpang dapat meminta pengembalian biaya jasa angkutan udara (Refund tiket), dalam hal terjadi force major sebesar harga tiket yang dibeli oleh penumpang dengan beberapa ketentuan.
Seperti untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan full service, dilakukan pemotongan biaya administrasi sebesar 20 persen. Sementara untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan medium service, dilakukan pemotongan biaya administrasi sebesar 15 persen.
"Dan untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan no-frills, dilakukan pemotongan biaya administrasi sebesar 10 persen," ucap dia, Selasa (28/11) malam.
Dasar Permenhub itulah, terang Rama yang menjadi acuan maskapai di bawah Lion Air Grup dalam pelaksanaan refund tiket pada kondisi force major.
"Namun sesuai dengan perkembangan dan anjuran dari pemerintah, per hari ini Selasa, (28/11) manajemen Lion Air Group sudah memutuskan untuk mengembalikan 100 persen nilai pembelian tiket yang dilakukan oleh pelanggan yang ingin membatalkan tiket penerbangannya," ujarnya.
Kebijakan tersebut, lanjut dia diberikan Maskapai Lion Air Grup, untuk memberikan pelayanan lebih dan kemudahan bagi para pelanggan yang terkena dampak dari pembatalan penerbangan dari dan menuju Denpasar, Bali.
"Kami berharap para pelanggan juga dapat mengerti atas kondisi dan situasi yang terjadi sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dalam pelayanan penerbangan. Kami akan terus berusaha secara maksimal untuk melayani dan melakukan penanganan terhadap para pelanggan yang ingin menggunakan opsi penjadwalan ulang penerbangan (reschedule), ataupun pembatalan penggunaan tiket (refund)," kata Rama.
Dijelaskan dia, Penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali hingga hari Selasa 28 November ini membuat 65 penerbangan maskapai Lion Air Group dari maupun menuju Denpasar, Bali baik untuk rute domestik maupun internasional terpaksa di hentikan untuk sementara.
"Kami tidak beroperasi sampai waktu yang belum ditentukan, dengan menunggu keputusan dari pengelola Bandara ataupun otoritas kebandarudaraan di Denpasar, Bali," katanya.