Logo Golkar dipakai kubu Dharma, kubu Arjaya lapor Panwaslu Denpasar
Kubu Arjaya mempertanyakan keberpihakan Golkar di Pilkada Denpasar.
Tim kampanye pasangan Arjaya-Sunasri di Pilkada Denpasar Bali, memprotes penggunaan logo Partai Golkar di spanduk pasangan nomor urut 1 Dharma-Negara yang didukung PDIP dan NasDem. Tidak cuma itu, pasangan nomor urut 3 tersebut juga melaporkan permasalahan ini ke Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar.
Sekretaris tim kampanye Arjaya, AA Susruta Ngurah Putra mengatakan ada ketentuan dalam undang-undang bahwa Partai Golkar akan diakui mengusung pasangan calon kepala daerah, jika dua kubu yakni Agung Laksono (AL) dan Aburizal Bakrie (ARB) mengusung satu calon dalam pemilihan kepala daerah.
Namun kenyataannya, pada Pilkada Denpasar dua versi Partai Golkar ini terpecah, kubu AL mendukung Dharma sedangkan kubu ARB mendukung Arjaya. Sehingga yang menjadi pertanyaan, siapa sebenarnya yang berhak memiliki dan menggunakan logo Partai Golkar.
"Partai Golkar masih status quo, termasuk logonya jadi siapa yang berhak menggunakan AL atau ARB?," tanyanya, Selasa (6/10).
Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Demokrat ini berpendapat, dengan masih status quo kedua kubu tidak berhak menggunakan logo Partai Golkar. Pemasangan logo dalam spanduk pasangan nomor urut satu tersebut, dinilai sangat merugikan pasangan nomor urut tiga sehingga memutuskan untuk melapor ke Panwaslu Kota Denpasar.
"Karena itulah kami protes karena ini sangat merugikan kami. Karena masyarakat akan bingung," ujarnya.
Susruta menyayangkan alat peraga kampanye (APK) yang dianggap merugikan calonnya justru yang difasilitasi oleh KPU Kota Denpasar. Ketika ditanya apakah ada dugaan KPUD Kota Denpasar tidak netral, Susruta mengaku tidak menganggap sejauh itu.
"Bukan masalah KPU netral atau tidak, kami tidak menganggap sejauh itu," jelasnya.
Sementara Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan mengatakan, pihaknya sudah membuat 2 spanduk bagi 43 Desa/Keluarahan di kota Denpasar. Sehingga dari keseluruhan, terdapat 86 spanduk yang telah dibuat dan dipasang.
"Karena masih mendapat protes dari pasangan calon nomor urut tiga, pihaknya menunggu hasil kajian Panwaslih Kota Denpasar untuk tindak lanjutnya. Kami tunggu hasil kajian Panwas," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta mengaku bahwa tim KBM telah melakukan investigasi terkait hal ini. "Kita harus mengkroscek hal ini, karena dari kedua kubu Golkar yang ada di Bali telah sepakat untuk mendukung paket pasangan nomor urut tiga," papar Mudarta.
Ketut Sudikerta selaku ketua DPD Golkar Bali kubu ARB, dikonfirmasi terkait hal ini justru terkesan menghindar. "Jangan itu-itu lagi yang ditanyakan, kita sudah jelas tidak ke mana-mana," Pungkasnya.