Luhut minta Pemda bikin aturan buat pembatasan demo di Batam
Luhut meminta nantinya unjuk rasa hanya boleh digelar di tiga lokasi.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti, dan Menteri Tenaga Kerja, Muhammad Hanif Dhakiri, hari ini melawat ke Kota Batam, Kepulauan Riau. Dia meminta pemerintah setempat membikin aturan pembatasan waktu dan lokasi unjuk rasa.
Menurut Luhut, demonstrasi adalah hak asasi. Namun, dia menyatakan negara harus membatasi ruang gerak unjuk rasa. Hal tersebut menurutnya supaya tidak melanggar hak orang lain.
"Untuk itu, pergub akan diturunkan untuk mengatur demo itu harus ada izin. Dari jam 06.00 pagi sampai jam 06.00 sore. Tempatnya ada tiga tempat. Kantor gubernur, DPRD, Wali Kota dan DPRD Kota. Kemudian tidak ada sweeping-sweeping. Kita harus mendisiplinkan bangsa kita agar tidak dicap bangsa perusuh," kata Luhut saat menggelar rapat di Graha Kepulauan Riau, Batam, bersama Gubernur Kepri, Kamis (18/2).
Dalam kunjungannya, Luhut dan rombongan juga membahas soal narkoba, masalah keamanan, dan buruh. Mereka juga membicarakan pengubahan Free Trade Zone menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.
"Masukan dari Gubernur dan pengusaha. Nama dari Free Trade Zone ini jangan diganti, karena itu akan merepotkan pengusaha dan menjadikan pertumbuhan investasi lambat," ujar Luhut.