Luhut: Presiden menyatakan perpanjangan Freeport harus 2019
"Kami pada intinya perpanjangan Freeport dimana perpanjangan dalam waktu dua tahun paling lambat 6 bulan," katanya.
Menko Polhukam Luhut Panjaitan menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika perpanjangan Freeport harus di tahun 2019. Hal itu dia sampaikan saat Luhut masih menjabat Kepala Staf Kepresidenan.
"Ketika saya masih Kepala Staf, saya buat memo kalau permohonan perpanjangan Freeport di 2019," kata Luhut saat bersaksi di sidang MKD terkait rekaman 'Papa Minta Saham', Senin (12/14).
Luhut mengatakan pada tanggal 2 Oktober, meski sudah dilantik jadi Menko Polhukam, tetap melaporkan untuk menyampaikan pandangan kontrak Freeport. "Pada 19 Oktober, Presiden menyatakan perpanjangan Freeport harus 2019," katanya.
"Yang mulia tolong melihat jadi posisi saya jelas. Posisi saya tak bergeser dari kronologi yang saya buat," imbuhnya.
Luhut melanjutkan, dirinya juga pernah menghadiri rapat terbatas bersama Jokowi. Dalam rapat tersebut, Luhut dan timnya mempresentasikan kajian Freeport.
"Kami pada intinya perpanjangan Freeport dimana perpanjangan dalam waktu dua tahun paling lambat 6 bulan," katanya.