Luhut tak mau mendahului Jokowi jelaskan Tito jadi calon Kapolri
Luhut akan menjelaskan perihal calon Kapolri setelah ada pengumuman resmi dari Presiden Jokowi.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) enggan menanggapi lebih jauh keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan nama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal pengganti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Luhut akan bicara soal calon Kapolri jika sudah ada pengumuman resmi dari Presiden Jokowi. Dia mengaku tak ingin mendahului Presiden. "Saya belum mau memberikan pendapat sebelum Presiden memberikan pendapat atau memberikan pengumuman itu," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/6).
Dia tetap bungkam meski awak media sudah menyatakan bahwa kepastian nama Tito sebagai calon Kapolri sudah disampaikan Ketua DPR Ade Komarudin. "Oh ya? Lebih tahu kamu dari saya," katanya.
Saat ditanya nama Komjen Tito termasuk dalam daftar nama calon pengganti Kapolri yang diserahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden, Luhut tetap merahasiakannya. "Ada kali," singkatnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan pihaknya telah menerima calon nama Kapolri pengganti Jenderal Badrodin Haiti. Akom mengatakan, Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian akan menggantikan Badrodin Haiti.
"Jadi tadi saya sebelum kemari, beliau (Menteri Sekretaris Negara) menyampaikan surat kepada dewan, surat tersebut berisi keputusan Presiden meminta Komjen Tito Karnavian menjadi satu-satunya calon Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti," ujarnya saat kunjungan kerja di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (15/6).
Menurutnya, nantinya proses penggantian ini akan dilakukan besok hari melalui rapat pimpinan.
"Pimpinan, Bamus, disampaikan ke paripurna, pencalonan kapolri sudah ada. Setelah itu diproses di komisi 3 untuk fit and proper tes," ungkapnya.
"Saya sudah komunikasi dengan ketua Komisi III, akan diputuskan di Bamus, atau rapat fraksi. Mungkin bisa dilakukan pada 22 Juni (fit and proper tes)," jelas Akom.