Mabes Polri: 50 penyidik KPK bakal diambil dari Polda & Polres
Mabes sengaja mengambil penyidik dari Polda dan Polres seluruh Indonesia agar tidak mengganggu kinerja Bareskrim.
Sebanyak 50 penyidik dari Polri akan dipekerjakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik tersebut diambil dari seluruh Polda dan Polres se-Indonesia. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie mengungkapkan, seleksi penyidik tersebut sedang dilakukan dan akan diserahkan ke KPK. Jika sepenuhnya tidak diterima KPK, Polri kembali melakukan seleksi ulang.
"Mekanisme itu sudah disiapkan. Bapak Wakapolri bekerja sama dengan Kabareskrim akan menyiapkan 50 penyidik di KPK," ungkap Ronny di Palembang, Senin (23/2).
Dikatakannya, pihaknya sengaja mengambil penyidik dari masing-masing Polda dan Polres seluruh Indonesia agar tidak mengganggu kinerja Bareskrim Polri dan jajarannya.
"Karena tidak mungkin diambil dari Bareskrim saja. Kita punya 32 Polda dan 452 Polres di tanah air. Nanti, dibagi-bagi per Polda dan Polres," ujarnya.
Menurut dia, penambahan jumlah penyidik dari unsur Polri tersebut bertujuan untuk penguatan dalam rangka pemeriksaan dan penyidikan kasus korupsi. "Ini untuk penguatan, perbanyakan," kata dia.
Baca juga:
Kasus korupsi Jero Wacik, KPK periksa 3 pejabat Kemenbudpar
Koruptor & cukong kumpulkan Rp 10 M untuk dongkel Kapolda Kalbar
Kasus pencucian uang Nazaruddin, KPK periksa empat saksi
Dipanggil Bareskrim, Penyidik KPK tak hadir
Fahri nilai pencalonan Badrodin tak selesaikan konflik KPK & Polri
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana cara agar kolaborasi KPK dan Polri ini efektif? “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023