Mabes Polri heran napi di Lapas Gorontalo punya sajam & molotov
Mabes Polri menduga ada kelalaian dari petugas Lapas yang membiarkan para narapidana bebas membuat senjata.
Seorang anggota Polda Gorontalo, Bripda Moh Kurniawan Noho menjadi korban penusukkan di Lapas II A Gorontalo, Selasa (31/5) kemarin. Kurniawan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe setelah mendapat luka tusukan di bagian kaki dari sejumlah narapidana penghuni Lapas tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menyesalkan aksi pengeroyokan tersebut. "Tentu Ini sangat disayangkan bisa terjadi. Ini menjadi pertanyaan kita," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/6).
Selain itu, terkait insiden itu, Boy juga mempertanyakan pengawasan petugas Lapas. Hal ini karena dalam aksi tersebut, para narapidana sempat melempari anggota dengan bom molotov.
Boy mengaku pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut kasus pengeroyokan ini. Khususnya, mencari tahu dari mana narapidana mendapat bahan-bahan membuat bom molotov.
"Kita ingin menyelidiki lebih lanjut lagi kenapa napi yang ada di dalam Lapas bisa membuat bom molotov," ucap Boy.
Mantan Kapolda Banten ini menduga ada kelalaian dari petugas Lapas yang membiarkan para narapidana bebas membuat senjata yang cukup membahayakan tersebut.
"Mungkin selama ini termasuk lepas dari pengawasan dari sipir dan petugas sehingga kondisinya cukup aneh apabila napi bisa buat bom molotov," ujar dia.
Jenderal bintang dua ini juga menunjukkan kegeramannya dengan menyatakan bakal meminta pertanggungjawaban dari pihak yang membiarkan para narapidana memiliki senjata tajam, termasuk bom molotov tersebut.
"Kita ingin melihat siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini, mengapa barang yang enggak layak dimiliki napi di sel bisa dimiliki mereka," tandas Boy.