Madura minta jadi provinsi baru, ini kata Gus Ipul
Jika Madura ingin mendirikan provinsi baru, dengan alasan timpangnya bagi hasil migas di Madura, itu sudah wajar.
Rakyat Madura akan mendeklarasikan diri menjadi provinsi baru di Tanah Air pada 10 November 2015 mendatang. Para deklarator Madura jadi provinsi baru, mengklaim mendapat dukungan dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, serta tokoh dan ulama di Pulau Garam. Lantas apa tanggapan Gus Ipul?
Kata orang nomor dua di Jawa Timur ini, gagasan itu sah-sah saja. Sebab, menurut dia, Madura memiliki potensi, menjadi provinsi mandiri. Namun, harus ada kajian-kajian mendalam soal gagasan tersebut.
"Dalam hal ini saya tidak mendorong dan tidak menghambat. Madura punya potensi. Tapi harus dikaji ulang. Bagaimana politiknya, bagaimana warga Madura yang sudah berada di luar Madura. Bagaimana ekonominya dan sebagainya," kata Gus Ipul di Surabaya, Rabu (4/11).
Jika Madura ingin mendirikan provinsi baru, dengan alasan timpangnya bagi hasil migas di Madura, lanjut Gus Ipul, itu sudah wajar. Tapi, kata dia, yang harus diingat, masalah pemerataan pembangunan, kondisi itu tidak hanya dialami masyarakat Madura saja. Ada kabupaten dan kota lainnya juga mengalami hal yang sama.
"Di Jawa Timur banyak pabrik. Tetapi karena kantor pusatnya ada di Jakarta, jadi pajak harus diserahkan ke pusat. Ini juga harus didengarkan dan patut diapresiasikan keluhan warga Madura ini," ucap Gus Ipul.
Terkait masalah pemekaran, menurut Gus Ipul, Madura harus mengantongi beberapa syarat menjadi provinsi mandiri. Sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, dijelaskan Gus Ipul, sebuah wilayah atau daerah bisa melakukan pemekaran dengan catatan, bisa memenuhi syarat administratif, teknis dan fisik kewilayahan.
Syarat administratif yang dimaksud adalah persetujuan DPRD kabupaten atau kota, bupati atau wali kota yang menjadi cakupan wilayahnya. "Tapi semua keputusan tetap berada di rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Kemudian mengenai fisik, paling tidak harus ada lima kabupaten atau kota. Sementara Madura hanya ada empat daerah," pungkasnya.
Terpisah, Sekjen Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M), Jimhur Saros dalam konferensi persnya menyakini, Madura layak menjadi provinsi baru di Tanah Air. Bahkan, dia mencontohkan Gorontalo yang hanya memiliki tiga daerah, namun bisa menjadi provinsi baru.
"Ini masalah hati nurani rakyat Madura. Kita harus bisa mensejahterakan diri menjadi daerah laik. Soal syarat, kita bisa mengajukan judicial review, kita bisa minta inisiasi DPR. Kalau Gorontalo yang hanya ada tiga daerah biasa kenapa Madura tidak?," tegasnya.
Bahkan, Jimhur mengklaim, pihaknya mampu menyelesaikan semua persoalan menjadi provinsi baru, hanya dalam tempo setahun. "Setahun sudah harus gol. Itu hanya masalah sepele. Target kita pasti akan terlaksana. Kita akan ajukan judicial review, minta inisiasi DPR, bila perlu kita akan duduki DPR, untuk memperoleh persetujuan itu," tandasnya.