Mahfud MD Sebut Korupsi di Masa Reformasi Lebih Meluas daripada Orde Baru
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, pada masa Orde Baru, korupsi besar-besaran terjadi setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan. Sementara pada era reformasi, korupsi dilakukan sebelum APBN ditetapkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan korupsi di masa reformasi lebih meluas dibandingkan dengan era Orde Baru. Ini ditandai dengan pelaku korupsi tidak hanya datang dari pucuk eksekutif, tapi legislatif, yudikatif hingga auditif.
"Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini horizontal maupun vertikal," katanya, Selasa (25/5).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Apa yang dikatakan Mahendra tentang dampak korupsi? “Korupsi menimbulkan ketidakstabilan, memperlambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, bahkan menggerogoti kepercayaan dan integritas serta kredibilitas dari suatu bangsa dan negara." "Sehingga, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang harus dicegah dan dilawan di seluruh dunia,” kata Mahendra.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang dikhawatirkan Ganjar Pranowo tentang korupsi? Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo khawatir jika praktik korupsi menjadi budaya di pemerintahan yang dianggap sebuah kewajaran.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, pada masa Orde Baru, korupsi besar-besaran terjadi setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan. Sementara pada era reformasi, korupsi dilakukan sebelum APBN ditetapkan.
"Sekarang ini sebelum APBN dan APBD jadi sudah ada nego-nego proyek untuk APBN dan APBD," ujarnya.
Di tengah korupsi yang meluas, perguruan tinggi turut menjadi sorotan. Sebab, mayoritas koruptor merupakan lulusan perguruan tinggi. Karena itu, Mahfud meminta perguruan tinggi memberikan atensi pada proses pendidikan sehingga perilaku koruptif bisa ditekan.
Dia menambahkan, untuk menangani masalah korupsi di Indonesia tidak cukup dengan aturan-aturan atau jabatan. Pemberangusan korupsi bisa dimulai dari kesadaran kolektif.
"Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok. Hukum itu kan sangat ditentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan," ujarnya.
"Ada dalil yang menyatakan bahwa dalam arti tertentu hukum adalah produk politik, jika moralitas politik bagus maka hukum dan penegakannya akan bagus. Tapi jika moralitas politik jelek maka hukum dan penegakannya juga akan jelek," tutupnya.
Baca juga:
Mahfud MD Sebut Doni Monardo Pekerja Keras, Ganip Warsito Bisa Diandalkan
Menko Polhukam: Kita Ajak Dialog Tokoh untuk Jaga Perdamaian Papua
Menko Polhukam: 92 Persen Masyarakat Papua Pro NKRI
Menko Polhukam Sebut Ada 19 Kelompok Teroris yang Diburu di Papua
Menko Polhukam: Pemerintah Memburu Para Teroris, Bukan Organisasi Papua.