Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
- Fellyanda Suci Agiesta
Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD bercerita pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dan membatalkan putusan pemilu
Baca SelengkapnyaMahfud MD menekankan pemuda memilih sosok pemimpin yang memilik rekam jejak yang bagus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN mengklaim hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaIni membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan batas usia pelamar kerja bisa diubah lewat revisi undang-undang.
Baca SelengkapnyaMahfud juga sempat berpesan agar semua pegawai Kemenko Polhukam tetap menjaga netralitas dengan bekerja sesuai aturan
Baca SelengkapnyaPernyataan ini mengklarifikasi plintiran di medsos soal ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.
Baca Selengkapnya