VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!
Pertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.
Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!
Cawapres Mahfud MD menjelaskan dua jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024.
Pertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.
Mahfud menjelaskan, jalur hukum melalui sidang Mahkamah Konstitusi bisa membatalkan hasil pemilu, jika ada bukti yang kuat dan hakim MK yang berani dan tegas.
Kemudian, jalur hak angket bisa dilakukan, jika diajukan oleh anggota partai politik. Namun, hasil hak angket tidak bisa membatalkan pemilu, dan tidak bisa mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi.
Meski begitu, hak angket bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden
Mahfud mengatakan, pengajuan hak angket hanya dilakukan anggota parpol. Jika Ganjar Pranowo maupun Muhaimin Iskandar ingin mengajukan hak angket ke DPR, menurut Mahfud, itu diperbolehkan.