Ketua DPR Minta Aparat Usut Kasus Ladang Ganja di Bromo
Temuan ladang ganja ini berawal dari beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya 59 titik ladang ganja di kawasan wisata Gunung Bromo.

Ketua DPR Puan Maharani menyoroti temuan ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa penanaman ganja di kawasan konservasi tidak boleh terjadi dan meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini.
"Terkait dengan hal itu, karena memang ini baru ditemukan harusnya hal itu tidak boleh terjadi," ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Temuan ladang ganja ini berawal dari beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya 59 titik ladang ganja di kawasan wisata Gunung Bromo dengan luas sekitar 6.000 meter persegi. Isu ini juga dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di lokasi tersebut atau wajib membayar Rp 2 juta untuk menerbangkan drone.
Puan meminta aparat menindaklanjuti temuan ladang ganja tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan sindikat di baliknya. "Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki, menindaklanjuti, dan membongkar dari mana dan kenapa itu bisa terjadi," tegasnya.
Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan dan lingkungan hidup akan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini.
Sementara itu, pemerintah menyebut temuan ladang ganja di Bromo merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kehutanan, Balai Besar TNBTS, dan kepolisian. Ladang ganja tersebut ditemukan melalui pemetaan dengan drone serta kerja sama antara kepolisian dan polisi hutan.