Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Restorative Justice untuk Kasus Perdagangan Orang
Restorative justice merupakan penyelesaian konflik hukum melalui mediasi antara korban dan terdakwa, kadang melibatkan perwakilan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada restorative justice dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Restorative justice merupakan penyelesaian konflik hukum melalui mediasi antara korban dan terdakwa, kadang melibatkan perwakilan masyarakat.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
“Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum,” kata Mahfud MD usai menghadiri dan memimpin Pertemuan ASEAN Political and Security Council (APSC), di Labuan Bajo, NTT, Selasa (9/5).
Mahfud mengatakan pemimpin negara ASEAN akan mendeklarasikan pemberantasan perdagangan orang pada KTT ke-42 ini. Perdagangan orang menjadi perhatian serius semua negara di kawasan ASEAN.
“Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara-negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana,” ucap Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan pemerintah sudah berkomitmen berperang melawan perdagangan orang. Salah satu daerah dengan tingkat perdagangan orang cukup tinggi di Indonesia berada di NTT.
“Dan kebetulan saya ini bicara dari NTT. NTT ini daerah yang paling banyak Tindak Pidana Perdagangan Orang-nya. Menurut catatan, setiap tahun tidak kurang dari warga NTT yang pulang dari luar negeri sudah menjadi mayat, karena diperjualbelikan sebagai budak oleh mafia perdagangan orang ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Mahfud meyakini, deklarasi pemberantasan perdagangan orang akan menghadirkan pendekatan komprehensif dalam mengatasi praktik perdagangan manusia, mulai dari pencegahan hingga perlindungan korban.
"Itu juga meningkatkan kolaborasi kita bersama untuk menangkal penyalahgunaan teknologi," ujarnya.
Semangat pemberantasan perdagangan manusia, lanjut Mahfud, juga perlu didukung melalui upaya percepatan perundingan Perjanjian Ekstradisi ASEAN. Pasalnya, perjanjian seperti itu sangat dibutuhkan dan telah dirundingkan cukup panjang.
"Perjanjian itu akan mencegah kawasan kita menjadi surga bagi para kriminal, sekaligus menguatkan status ASEAN sebagai masyarakat berbasis hukum," kata Mahfud.