Mahfud Soal Rencana Pemberian Grasi Massal Napi Narkoba: Karena Banyak Dijebak Teman dan Ulah Aparat Nakal
"Kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," kata Mahfud.
Dia menyebut, 51 persen dari 270.000 penghuni lapas adalah pengguna narkoba.
Mahfud Soal Rencana Pemberian Grasi Massal Napi Narkoba: Karena Banyak Dijebak Teman dan Ulah Aparat Nakal
"Ya kami sedang, tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal, itu Anda tahu enggak jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10).
Menurutnya, banyak kasus narkoba terjadi karena dijebak oleh teman sendiri atau ulah aparat yang nakal. Mahfud akan meneliti hal itu baru diusulkan untuk diberikan grasi.
- Mengulik Kedekatan Ganjar dan Mahfud MD, Kini Pasangan Capres Cawapres
- Awalnya Iseng, Aksesoris dan Tas Berbahan Limbah Plastik Karya Milenial Semarang Ini Tembus Pasar Mancanegara
- Resmikan Posko Milenial AMIN di Bogor, Anies-Muhaimin Janjikan Lapangan Pekerjaan
- Tangani Elnino, Grobogan Andalkan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan
"Narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya, itu nanti akan diteliti satu satu lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal,"
kata Mahfud MD
Merdeka.com
Mahfud mengatakan, grasi massal pernah dilakukan pada saat pandemi Covid-19 khusus tahanan pidana ringan saja. Meski diprotes banyak pihak, nyatanya tahanan yang diberikan grasi juga berkelakuan baik.
"Banyak protes waktu itu tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan mereka yang diberi grasi itu juga baik-baik aja gitu," ucapnya.
"Waktu covid kan enggak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi. Nah udah pernah nah ini akan kita lakukan untuk narkoba," sambung Mahfud
Mahfud menjelaskan, pemberian grasi massal ini akan didiskusikan dengan Mahkamah Agung dan tengah dirancang sekarang.
"Nantilah kita rancang dulu kan itu sesudah dikeluarkan mau dikemanakan dan sebagainya, itu harus disiapkan semua nanti kita akan rapat," ucapnya.
Rencananya Diberikan pada Akhir 2024
Rencananya, pemberian grasi massal itu kan dilaksanakan sebelum tahun 2024 berakhir. Tetapi, saat ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri.