Ultimatum Keras Jenderal Polisi ke Anggota yang Backup Narkoba, Sampai Singgung soal Anak & Cucu
Jenderal Polisi beri ultimatum keras ke anggota yang backup narkoba.
Jenderal Polisi beri ultimatum keras ke anggota yang backup narkoba.
Ultimatum Keras Jenderal Polisi ke Anggota yang Backup Narkoba, Sampai Singgung soal Anak & Cucu
Hingga kini, narkoba menjadi salah satu masalah yang terus diupayakan untuk diberantas.
Tidak bisa dipungkiri, masih ada saja kasus narkoba di Indonesia. Padahal, narkoba sendiri termasuk obat-obatan terlarang di mana pelanggarnya akan dikenakan sanksi yang tidak ringan.
Melihat hal tersebut, Jenderal Polisi satu ini langsung memberikan ultimatum keras kepada anggota yang backup narkoba. Bahkan, Ia sampai singgung soal anak dan cucu.
Lantas bagaimana ultimatum keras Jenderal Polisi ke anggota yang backup narkoba?
Melansir dari akun TikTok mas_abib93, Kamis (12/10), simak ulasan informasinya berikut ini.
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 112 kilogram di Mapolda Aceh pada Rabu (11/10).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat bulan terakhir periode tahun 2023.
Pemusnahan barang bukti itu juga sebagai pertanggungjawaban hukum, sekaligus laporan kepada pimpinan atas kinerja yang dicapai dalam mengungkap kasus-kasus narkoba baik yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Aceh maupun Polres jajaran.
Achmad Kartiko rupanya selama ini menerima laporan terkait jumlah tahanan setiap harinya. Di mana tahanan baik di Polda Aceh maupun jajaran, 70 persennya merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan itu pula, Achmad Kartiko menyatakan komitmennya dalam memerangi narkoba. Ia juga meminta pelaku untuk tidak diberikan hukuman ringan, bahkan bila perlu dihukum mati.
"Komitmen kita sudah jelas, terlepas siapapun pelakunya jangan dikasih hukuman ringan, bila perlu dihukum mati. Karena secara tidak langsung mereka akan merusak generasi bangsa," kata Alumni Akpol 1991 itu dengan tegas.
TikTok mas_abib93
Lebih lanjut Achmad Kartiko menyampaikan maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Aceh mampu merusak generasi emas yang diharapkan akan menjadi kader-kader pembangunan masa depan.
Sebagaimana bisa dilihat dari jumlah pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan Satres Narkoba jajaran. Pada periode 2023 berjalan, Polda Aceh dan jajaran telah mengungkap 1.213 kasus narkotika.
Dari kasus tersebut, sebanyak 1.635 orang menjadi tersangka, yang terdiri dari 1.601 laki-laki dan 34 perempuan. Kemudian, total barang bukti sabu yang diamankan seberat 132,6 kg, ganja 334,4 kg, dan ekstasi 1.890 butir.
TikTok mas_abib93
Melihat fakta tersebut, Achmad Kartiko mengatakan bahwa perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dan seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama.
Salah satu caranya adalah dengan menguatkan daya tangkal dan daya cegah dalam setiap personal masyarakat.
Upaya pencegahan tersebut bisa dilakukan melalui peningkatan kepekaan dan imunitas sosiologis oleh berbagai strata sosial yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Selain itu juga dengan menekan ruang pelanggaran oleh penegak hukum.
Tidak berhenti di situ, Achmad Kartiko juga memberikan ultimatum keras kepada anggota yang backup narkoba.
"Kita komitmen, kita jelas, narkoba itu zero. Anggota yang melanggar melakukan backup dalam peredaran gelap narkoba, akan kita PTDH. Dan mau yang meras-meras juga nanti akan kita PTDH," ujarnya memberikan ultimatum tegas.