Tegas! Ultimatum Kapolda Riau untuk Bandar Narkoba: Bila Perlu Tak Bernyawa Lagi
Dia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme
Hal itu disampaikan Iqbal saat Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkob
Tegas! Ultimatum Kapolda Riau untuk Bandar Narkoba: Bila Perlu Tak Bernyawa Lagi
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengultimatum pengedar dan bandar narkoba untuk bertaubat sebelum ditindak tegas. Dia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme di kepolisian.
Hal itu disampaikan Iqbal saat Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dari operasi yang dilakukan selama Mei dan Juni 2024.
"Pengedar narkoba tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba dan para Kapolres tindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu harus tidak ada nyawa lagi di bumi, dengan catatan ada mekanisme ada standar SOP apabila dia membahayakan nyawa petugas," tegas Iqbal didampingi Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti Jumat (12/7).
Iqbal menyampaikan barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini terbilang fantastis, yaitu 25,1 kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering, dan 70.000 butir pil happy five.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara yang transparan dan diawasi oleh berbagai pihak terkait, termasuk BNN Riau, Kejati Riau, dan lainnya.
"Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional," kata Iqbal.
Sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dan 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis.
"Saya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi sindikat dan jaringan narkoba di Riau. Kami tindak tegas, jangan macam-macam," ucap Ketua Alumni Akpol 1991 itu.
Selain itu, Iqbal juga memberikan peringatan keras kepada para pengedar narkoba bahwa mereka akan ditindak tegas, bahkan dengan tembakan, jika membahayakan masyarakat dan petugas.
Iqbal menambahkan Polda Riau dan jajarannya akan terus melakukan penegakan hukum secara masif terhadap para pelaku, kurir, pengedar serta bandar narkoba.
"Upaya ini termasuk memberantas kampung narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," kata Iqbal.