Majelis Hakim PN Serang Bebaskan Nikita Mirzani
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang membebaskan Nikita Mirzani. Selebritis ini dinyatakan tidak bersalah atas dugaan tindak pidana ITE serta pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang membebaskan Nikita Mirzani. Selebritis ini dinyatakan tidak bersalah atas dugaan tindak pidana ITE serta pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita dibebaskan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, Kamis (29/12). "Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dakwaannya terhadap saudara Nikita Mirzani tidak bisa diterima," kata Dedy.
-
Siapa yang memuji penampilan Nikita Mirzani? Penampilan Nikita saat ini mendapat tanggapan positif dari netizen, banyak yang memuji. Meskipun telah mencapai usia 37 tahun dan memiliki tiga orang anak, disebutkan bahwa kecantikan Nikita semakin bertambah.
-
Siapa yang sering terlibat perselisihan dengan Nikita Mirzani? Namun, perjalanan karier Nikita Mirzani tidak terlepas dari berbagai kontroversi. Ia sering terlibat perselisihan dengan sesama selebriti, dan kehidupan pribadinya kerap menjadi sorotan media.
-
Siapa yang berhasil dijemput Nikita Mirzani? Setelah berkonflik cukup lama, Lolly akhirnya berhasil dijemput oleh ibunya meskipun proses tersebut tidaklah mudah.
-
Siapa yang merias wajah Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, Penampilannya Terlihat Sangat Segar
-
Siapa yang memberikan pujian pada Nikita Mirzani? Namun, pencapaian Nikita bersama Shopee Live kali ini ternyata banjir pujian serta apresiasi, baik dari penggemar dan warganet maupun rekan-rekan sesama artisnya.
-
Apa yang membuat Nikita Mirzani menyesal? Gua mau bilang kalo gua nyesel banget, nyesel mentok udah terlambat beb… terlambat nggak karu-karuan. Gimana gua ga nyesel beb… Masa gua baru sekarang join Shopee Live nya, padahal semua diskon 50% beb!! Gas lahh beb.. Masa gak ngiler si borrr??! Maknyus banget gini diskonnya! Makanya kalian jangan sampe ketinggalan LIVE STREAMING gua Di Shopee Live malam ini tanggal 6 Agustus jam 8 malem!"
Putusan membebaskan Nikita disampaikan hakim setelah melakukan musyawarah dengan menunda persidangan kurang lebih satu jam menyusul ketidakhadiran saksi korban Mahendra Dito Saputro atau Dito Mahendra.
"Dari hasil musyawarah terkait ketidakhadiran korban sekaligus saksi (Dito Mahendra) serta pendapat penuntut umum, maka majelis mengambil sikap untuk membacakan putusan," katanya.
Dito Berada di Luar Negeri
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi korban Dito Mahendra di persidangan tersebut tidak hadir karena pergi ke luar negeri. Dia disebutkan berada di Malaysia.
Dito tercatat sudah empat kali tidak hadir ke persidangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban.
Dengan alasan tersebut, majelis tidak bisa menerima dakwaan JPU, sehingga hakim mengembalikan berkas perkara Nikita Mirzani ke penuntut umum.
Nikita Histeris
Dari hasil putusan majelis hakim dinyatakan bebas, membuat Nikita menangis histeris di persidangan sembari terbaring lemas.
"Pulang, aku pengen pulang," teriak Nikita seperti dilansir Antara.
Sebelumnya Nikita dilaporkan Dito Mahendra atas didugaan UU ITE ke Polres Serang Kota dan sempat ditahan di Rutan Serang oleh pihak Kejaksaan. Dalam persidangan, Dito tidak pernah hadir, hingga Nikita akhirnya dinyatakan bebas.
(mdk/yan)