Nikita Mirzani Minta Vadel Badjideh Ingat Lagi Kejadian di Bulan Mei, Ada Apa?
Menurutnya kejadian tersebut dianggap sebagai sinyal yang jelas dari kasus yang sedang diproses polisi.
Setelah kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan korban Lolly meningkat ke tahap penyidikan, Nikita Mirzani dikabarkan akan dipanggil oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menyatakan mereka tidak merasa tertekan, bahkan menuduh polisi bersikap terburu-buru dalam menangani kasus ini.
Di sisi lain, Nikita Mirzani melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, mengajukan pertanyaan yang tajam dan spesifik kepada pihak lain. Pertanyaan tersebut menyinggung tentang apa yang terjadi antara minggu pertama dan minggu kedua bulan Mei yang lalu.
Fahmi Bachmid meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada Vadel Badjideh mengenai insiden yang terjadi pada bulan Mei lalu. Menurutnya kejadian tersebut dianggap sebagai sinyal yang jelas dari kasus yang sedang diproses polisi.
"Fokus kepada minggu kedua bulan Mei. Antara minggu pertama ke minggu kedua, coba tanya ada kejadian apa? Jadi sudah saya kasih gambaran, minggu pertama ke minggu kedua artinya antara tanggal 7 ke atas," ungkap Fahmi Bachmid di Jakarta, dikutip Selasa (29/1).
Vadel Badjideh Tak Bisa Mengelak Lagi
Dalam video klarifikasi yang dipublikasikan di kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (28/10), Fahmi Bachmid mengungkapkan Vadel Badjideh akan menghadapi kesulitan untuk menghindar setelah hasil visum lengkap diterbitkan dan kasusnya meningkat ke tahap penyidikan.
"Coba tanyakan ada kejadian apa, siapa tahu di situ dia makin sadar bahwa saya punya bukti yang cukup banyak. Jadi untuk menghindar saya pikir sudah tidak mungkin karena saya selalu berbicara dengan data dan fakta yang tahu dengan peristiwa-peristiwa," urainya.
Kejadian di Jakarta Bukan Luar Negeri
Pekan lalu, Razman Arif Nasution menyatakan ia memiliki saksi dari luar negeri yang berinisial JF dan E. Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani menunjukkan sikap santai.
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita, kembali mengingatkan kasus yang dilaporkan oleh kliennya terjadi di Jakarta, Indonesia bukan di luar negeri.
"Kejadiannya di Jakarta. Kejadiannya berawal di bulan Maret. Saya cuma kasih ilustrasi, jadi relevansinya enggak ada. Tapi kalau (saksi) disuruh jalan-jalan ke Indonesia, sah-sah saja. Enggak ada yang bisa melarang orang untuk jalan-jalan ke Indonesia," ungkap Fahmi Bachmid.
Pilih Saksi yang Tepat
Fahmi Bachmid menekankan pemilihan saksi sangat krusial dalam proses hukum. Saksi yang dihadirkan harus memiliki pengamatan dan pengetahuan tentang peristiwa yang terjadi, agar penyidikan dapat berjalan dengan efektif dan mencapai hasil yang diharapkan.
"Jadi (dalam) pidana, yang menjadi saksi itu yang melihat dan mengetahui adanya sebuah peristiwa pidana. Peristiwa pidananya itu antara bulan Maret sampai bulan Juli. Oke?" kata Fachmi menutup penjelasannya.