Tiga Pejabat Kementerian PPPA Jadi Saksi Vadel Badjideh di Kasus Pencabulan Lolly Anak Nikita Mirzani
Ketiga pejabat tersebut diperiksa di kantor Kementerian PPPA.
Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan abrosi dan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Saat ini, ada lima orang saksi yang tengah menjalani pemeriksaan.
Dari kelima orang itu, tiga di antaranya merupakan pejabat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA). Mereka hadir sebagai saksi ahli untuk Vadel.
"Saksi (pejabat Kementerian PPPA) itu ajuan dari VA. Jadi kita memanggil sebagai saksi dari VA," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Saat ini, kata Nurma, ketiga orang tersebut diperiksa langsung di kantor Kementerian PPPA. Hanya saja, dia enggan membeberkan soal alasan Vadel mengajukan saksi dari pihak Kementerian PPPA.
"Itu yang tahu penyidik, wewenang penyidik. Tapi untuk sementara ini dari penyidik meminta keterangan, jika memang mengetahui, melihat, mendengar kejadian yang dilaporkan oleh NM," katanya.
Selain tiga pejabat Kementerian PPPA, ada juga seorang dokter yang diperiksa karena sempat memeriksa USG anak Nikita, Laura Meizani alias Lolly dari Rumah Sakit Bina Medika. Dokter tersebut diperiksa untuk mengetahui dugaan terjadinya aborsi Lolly atas suruhan Vadel.
"Dokter USG, masih didalami (dugaan aborsi)," kata Nurma.
Sementara satu saksi lainnya adalah seorang sekuriti dari apartemen Lolly. Hingga saat ini, penyidik Polres Jakarta Selatan masih belum berencana untuk memeriksa Vadel meskipun kasusnya telah memasuki tahap penyidikan. Polisi juga belum menetapkan tersangka dengan alasan semua masih berproses.
Vadel Badjideh Datangi Kementerian PPPA
Sebelumnya, Vadel Badjideh mendatangi Kementerian PPPA. Vadel membahas kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kedatangan kami pada siang hari ini bersama dengan klien kami Vadel Alfajar Badjideh, terkait dengan permohonan kami agar kiranya Kementerian PPPA berkenan menerima kami untuk kami nanti melaporkan bagaimana posisi kasus yang menimpa Vadel dengan L (17) terkait dengan laporan Saudari NM," kata kuasa hukum Vadel, Razman Nasution di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Rabu (23/10).
Sementara Vadel Badjideh mengaku akan menjelaskan semua yang diketahuinya kepada pihak Kementerian PPPA. Vadel menambahkan telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus ini.
"Saya ke sini karena saya ingin apa yang saya tahu, apa yang saya alami, yang saya rasakan selama pacaran, curhatan L ke saya, saya akan kasih tahu semua ke Kementerian PPPA. Saya punya bukti-bukti juga," katanya.