Polisi Kantongi Jadwal Pemeriksaan Vadel Badjideh Terkait Laporan Nikita Mirzani
Sebelumnya, Nikita membawa barang bukti ini guna menguatkan laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan
Polisi masih terus menyelidiki laporan dugaan hubungan intim anak di bawah umur serta aborsi yang dibuat artis Nikita Mirzani. Vadel Badjideh, pacar Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, anak Nikita Mirzani yang menjadi terlapor.
Kini, polisi telah mengantongi jadwal pemeriksaan Vadel.
"Secepatnya (diperiksa) jadi sudah jadwal, jam dan hari itu sudah jelas di penyidik," kata Kasi Huas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (24/9).
Sayangnya, Nurma belum merinci kapan jadwal pemanggilan tersebut. Sebelumnya, Nikita membawa barang bukti ini guna menguatkan laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menyerahkan bukti testpack Lolly. Hal itu dibenarkan Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Iya saksi semua itu kita minta nih untuk pendalaman. Udah dikasi semua (foto testpack) itu," kata Nurma.
Selain foto test pack, Nikita juga menyerahkan bukti kehamilan anaknya ke polisi serta beberapa foto lainnya.
Untuk selanjutnya, kata Nurma penyidik bakal mendalami sejumlah bukti yang telah diserahkan dari Niki sambil melibatkan beberapa saksi ahli.
"Kita lagi mencari apakah betul atau tidak. Nah itu jadi kita harus betul dari foto-foto itu kan beredar di tiktok," jelas Nurma.
"Jadi tidak bisa sembarang misalnya 'oh, ini nih' yang kasat mata jadi harus ada ahlinya. Itu ahli telematika jelasnya," dia menambahkan.
Sejalan dengan itu juga, penyidik berencana bakal segera memanggil Vadel untuk diperiksa, hanya saja Nurma enggan untuk membeberkan kapan pemeriksaan bakal dilakukan.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani menjamin terlapor Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) akan masuk penjara terkait kasus dugaan persetubuhan anak terhadap LM.
Hingga Senin ini, pihak Kepolisian sudah memeriksa delapan saksi termasuk Nikita sebagai saksi pelapor.
Polisi memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9), terkait laporan terhadap VAB mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.
Terlapor VAB merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17). Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.