Majelis Mujahidin buat surat terbuka ke Kapolri & Panglima TNI
Organisasi ini meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak berlaku diskriminatif terhadap para pendukung ISIS.
Majelis Mujahidin membuat surat terbuka yang ditujukan kepada pemerintah dan aparat keamanan Indonesia. Dalam suratnya, organisasi ini mengomentari persoalan berdirinya Daulah Islamiyah atau Negara Islam (IS) yang dibentuk Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Menurut mereka, tindakan yang dilakukan pemerintah dalam menangapi penyebaran pemahaman ISIS bisa berdampak negatif terhadap umat Islam. Kondisi itu bisa mengakibatkan timbulnya rasa phobia dan perlakuan diskriminatif terhadap umat muslim di Tanah Air.
Majelis Mujahidin juga mengecam imbauan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang meminta agar bendera ISIS dibakar, sebab di dalamnya terdapat kalimat tauhid. Kemudian ancaman BNPT untuk mencabut kewarganegaraan pengikut ISIS yang menurut mereka inkonstitusional dan diskriminatif.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Mujahidin Irfan S Awwas, dan Amir Majelis Mujahidin Muhammad Thalib ini, mereka meminta agar tindakan serupa juga berlaku bagi kelompok separatis seperti Republik Maluku Selatan (RMS). Tak hanya itu, mereka juga menyayangkan aparat keamanan yang tidak menindak Ahmadiyah, Syi’ah, kaum liberal yang dianggap telah menistakan ajaran Islam.
Berikut surat terbuka Majelis Mujahidin yang diterima merdeka.com:
Kepada Ykh.
Kapolri
Panglima TNI
Ketua BNPT
Menteri Agama RI
Menteri Polhukam
Menteri Dalam Negeri RI
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, merupakan karunia yang sangat besar bahwa Allah SWT berkenan melindungi rakyat dan bangsa Indonesia dengan menghadirkan tokoh dan figur yang ikhlas, cerdas dan berani menyampaikan nasehat kebenaran.
Meluasnya opini serta silang pendapat terkait deklarasi dukungan terhadap Daulah Khilafah Al-Baghdadi (ISIS), perlu disikapi secara proporsional, obyektif, adil, dan konstitusional. Apalagi problem ini menyangkut doktrin dan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas terbesar penduduk negeri ini.
Adanya pernyataan bahkan tindakan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kapolri, Panglima TNI, BNPT, Menteri Agama, Menteri Polhukam dan Menteri Dalam Negeri, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di susul oleh KOIIN (Koalisi Ormas Islam Indonesia). Menurut Majelis Mujahidin masih menyisakan persoalan yang bisa berdampak negatif karena bersifat diskriminatif dan phobia Islam.
Himbauan Panglima TNI supaya membakar bendera ISIS yang bertuliskan kalimat tauhid, ancaman BNPT untuk mencabut kewarganegaraan pengikut ISIS, di antara pernyataan yang bersifat diskriminatif dan inkonstitusional. Mengapa pemerintah tidak melakukan tindakan yang sama terhadap pengibaran bendera RMS agar mereka diusir ke Belanda, atau menangkap mereka yang menunjukkan dukungan dan pembelaannya terhadap komunisme? Atau mereka yang menuntut dilegalkannya kawin sejenis supaya mereka keluar dari Indonesia? Mengapa juga pemerintah tidak menindak Ahmadiyah, Syi'ah, kaum liberal yang jelas-jelas menista ajaran Islam dan telah menjadi problema nasional atas merajalelanya dekadensi moral, aliran sesat dan phobia Islam?
Atas dasar kenyataan ini, Majelis Mujahidin merasa perlu melakukan audiensi kepada pihak-pihak tersebut di atas, sebagai upaya memberikan kontribusi kongkrit kepada pemerintah dalam menangani persoalan bangsa, terutama yang berkaitan dengan problema umat Islam, agar dapat diantisipasi dampak buruk di kemudian hari. Jangan lagi umat Islam menjadi korban pernyataan dan tindakan yang justru menimbulkan persoalan serius, baik berkaitan dengan munculnya radikalisme baru yang berkedok agama, maupun pihak yang mendiskriditkan dan memarginalisasi peran agama dalam membangun karakter bangsa dan Negara Indonesia.
Bersama ini, kami sertakan pernyataan sikap Majelis Mujahidin yang telah dipublikasikan dan sampaikan pada konerensi pers 13 Syawwal 1435 H/9 Agustus 2014 M di Markas Majelis Mujahidin Jabodetabek, sebagai bahan untuk dipelajari. Adapun waktu dan tempat audiensi kami menunggu konfirmasi dari para pihak.
Demikian surat ini kami sampaikan sebagai kontribusi konkrit Majelis Mujahidin membangun masyarakat berdasarkan konstitusi tanpa diskriminasi.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Jakarta, 15 Syawwal 1435 H/11 Agustus 2014 M
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin