Majelis Mujahidin sebut paham ISIS bisa picu perang saudara
Irfan menduga ideologi diusung ISIS menggunakan doktrin takfir (mengkafirkan pihak berseberangan)
Salah satu organisasi massa Islam, Majelis Mujahidin, mengambil sikap menolak penyebaran paham dan gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia. Menurut Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin, Irfan S Awwas, melalui keterangan persnya hari ini, Sabtu (9/8), ideologi diusung ISIS justru memecah belah umat dan dikhawatirkan bakal memicu perang saudara.
Irfan mengatakan, ISIS justru menebar dusta dengan kedok mendirikan negara Islam. Sebab, lanjut dia, hanya segelintir orang mengakui (baiat) gerakan mereka sementara sebagian besar umat muslim tidak sepakat.
"Hal ini berpotensi memicu perang saudara diantara kaum muslimin yang setuju dan yang menentang. Mengangkat khalifah wajib berdasarkan musyawarah kaum muslimin secara keseluruhan, bila tidak maka yang bersangkutan halal dibunuh," kata Irfan.
Kemudian, Irfan menduga ideologi diusung ISIS menggunakan doktrin takfir (mengkafirkan pihak berseberangan) adalah titisan dari Kaum Khawarij. Padahal, lanjut dia, Kaum Khawarij merupakan sempalan dari rahim Syiah, khususnya Syiah Alawiyyin. Bahkan, pimpinan rezim berkuasa di Suriah saat ini, Basyar Al-Assad, merupakan penganut Syiah Alawiyyin.
Irfan menjelaskan, Kaum Syiah Alawiyyin merupakan cikal bakal Kaum Khawarij awalnya pendukung setia Amirul Mukminin sekaligus sahabat Nabi Muhammad S.A.W., Ali bin Abi Thalib R.A. Tetapi, ketika terjadi perselisihan antara Ali bin Abi Thalib dengan Gubernur Syam (saat ini Suriah) saat itu, Muawiyah, mereka bersepakat menunjuk dua hakim. Ali menunjuk Abu Musa Al Asy'ari, sedangkan Mu'awiyah menunjuk Amru bin Ash buat menyelesaikan permasalahan. Dalam sejara Islam, kejadian itu dikenal dengan Peristiwa Tahkim.
Saat itu Ali menunjuk Abu Musa itulah, kelompok Syiah Alawiyyin justru berbalik memusuhi dan mengkafirkan Ali dan Muawiyah. Sebab, keduanya dianggap lebih percaya kepada manusia ketimbang panduan hukum Allah. Mereka berpegang pada Alquran, yakni Surat Al An'am ayat 57. Bunyi terjemahan ayat itu adalah, 'Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik.'