Makelar ginjal poles pendonor buat kelabui penerima
Mereka akan diberi identitas dan penampilan baru. Karena ginjal pendonor muda dihargai mahal.
AG alias Amang dibekuk Bareskrim Mabes Polri terkait sindikat penjualan ginjal. AG yang tercatat sebagai warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, sengaja menyasar warga miskin supaya mau menjual ginjalnya.
Buat mendapatkan harga tinggi, Amang memalsukan usia korban akan mendonorkan ginjal. KTP pun diubah, supaya harga melonjak jika pendonor masih berusia muda.
"Saya ini usia sekitar 39. Tapi di KTP yang menjadi kelahiran 1986. Itu diubah oleh Amang," kata Edi Midun, warga Kampung Pangkalan RT 1/RW 5 Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, saat ditemui di kediamannya, Jumat (29/1).
Selain itu, Amang pun merombak penampilan korbannya supaya terlihat lebih muda. Rambut mereka dipotong dan diberi model terbaik, mencukur kumis supaya berpenampilan bak pemuda.
"Saya dipermak habis-habisan. Ketika saya di rumah sakit, dokter sempat menanyakan usia sesungguhnya. Saya jawab saja, kalau dari kampung memang terlihat lebih tua karena kerja di sawah," ujar bapak empat anak itu.
Kini Edi yang merupakan sopir angkutan itu hanya memiliki satu ginjal. Saat didonorkan di rumah sakit ternama di Jakarta, dia mendapatkan duit Rp 70 juta. Alasan pria berkumis ini menjual ginjalnya karena terlilit utang.
"Saya punya utang Rp 35 juta, sisanya untuk bayar rumah," ucap Edi.
Menurut Edi, di beberapa kampung di Kecamatan Majalaya juga banyak orang rela menjual ginjal. Mereka terjerumus iming-iming uang besar oleh Amang.