Malam Tahun Baru, Tempat Wisata di Yogyakarta hanya Buka Sampai 18.00 WIB
Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta melakukan pembatasan jam operasional tempat wisata di malam tahun baru. Di Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, pada Kamis (31/12) akan dilakukan pembatasan jam operasional hingga pukul 18.00 WIB.
Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta melakukan pembatasan jam operasional tempat wisata di malam tahun baru. Di Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, pada Kamis (31/12) akan dilakukan pembatasan jam operasional hingga pukul 18.00 WIB.
Kebijakan menutup jam operasional objek wisata ini tertuang dalam surat nomor 443/03734 tentang Penutupan Objek Wisata pada Malam Pergantian Tahun Baru. Surat dari Pemda DIY ini ditandatangani Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Apa yang menarik wisatawan untuk mengunjungi Yogyakarta? Yogyakarta adalah destinasi yang kaya akan situs-situs budaya dan bersejarah. Salah satunya Candi Prambanan. Candi Prambanan merupakan kompleks candi Hindu yang menakjubkan.
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Mengapa Yogyakarta memiliki status istimewa? Sejarahnya bahkan sudah dimulai jauh sebelum undang-undangnya disahkan pada tahun 2012. Bahkan status keistimewaan itu sejatinya telah diperoleh sebelum kemerdekaan.
-
Bagaimana Yogyakarta mendapatkan status istimewa? Sejak pengakuan kedaulatan Indonesia sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 2 November 1949, Yogyakarta yang sejak tahun 1946 menjadi ibu kota negara hanyalah sebuah negara bagian di bawah naungan Republik Indonesia Serikat (RIS).
"Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang dalam melaksanakan perayaan pergantian tahun baru 2021 di objek wisata, perlu dilakukan pembatasan jam operasional objek wisata pada hari Kamis, tanggal 31 Desember 2020 sampai jam 18.00 WIB," ujar Aji dalam surat tersebut.
Aji menuturkan bahwa keputusan menutup objek wisata pukul 18.00 WIB itu merupakan hasil rapat koordinasi antara Polda DIY dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Rapat koordinasi ini dilakukan pada Selasa (29/12) lalu di Mapolda DIY.
"Oleh sebab itu agar di masing-masing kabupaten dapat melakukan penutupan sebagaimana hasil rapat dimaksud dan dalam pelaksanaannya agar berkoordinasi dengan TNI/Polri," urai Aji.
Sementara itu, Pemkot Yogyakarta dipastikan tidak akan menutup total kawasan Jalan Malioboro di malam pergantian Tahun Baru 2021. Pemkot memilih memakai sistem buka tutup di kawasan Malioboro.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan tidak yakin Pemkot Yogyakarta bisa mengendalikan kerumunan di kawasan Malioboro. Huda menyebut dari pengalaman liburan kemarin, kerumunan masih terjadi di kawasan Malioboro.
"Semestinya Malioboro dan Tugu juga ditutup sebagaimana kesepakatan bersama dalam rapat di Polda DIY. Saya tidak yakin Pemkot bisa mengendalikan kerumunan saat malam tahun baru, sebagaimana liburan kemarin yang akibatnya kita rasakan saat ini,"ujar Huda dalam keterangan tertulisnya.
"Masalahnya adalah separuh dari belasan ribu (akumulasi kasus) konfirmasi positif ini terjadi dalam dua bulan terakhir, khususnya akhir Desember ini luar biasa peningkatannya. Rata-rata dua ratus lebih, bahkan kemarin sudah hampir tembus tiga ratus," sambung Huda.
Huda merinci saat ini kondisi rumah sakit sudah dalam kondisi penuh. Huda menuturkan banyak warga yang dinyatakan positif Covid-19 yang tidak mendapatkan perawatan karena ruangan tidak ada. Padahal warga-warga ini bergejala Covid-19.
"Sangat banyak warga positif yang tidak dapat perawatan karena ruangan tidak ada, padahal mereka perlu perawatan karena bergejala,"papar Huda.
(mdk/cob)