Maling ini cukup 2 menit mampu copot ban mobil yang terparkir
Maling ini cukup 2 menit mampu copot ban mobil yang terparkir. Setelah belasan kali beraksi dan mendapatkan 36 ban, spesialis pencuri ban mobil itu akhirnya diringkus polisi. Dengan menggunakan dongkrak dan kunci, mereka berhasil membuka baut pada vleg ban dalam dua menit.
Hanya butuh dua menit, Syamsudin (32) sudah mampu mencopot ban mobil yang terparkir. Setelah belasan kali beraksi dan mendapatkan 36 ban, spesialis pencuri ban mobil itu akhirnya diringkus polisi.
Warga Jalan Mayor Zein, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, ini mengaku setiap beraksi bersama rekannya, AD (DPO). Dengan menggunakan dongkrak dan kunci, mereka berhasil membuka baut pada vleg ban dalam dua menit.
"Sasaran kami mobil yang terparkir depan rumah atau tempat umum. Tidak mudah membukanya, karena sudah latihan dulu," ungkap tersangka Syamsudin di Mapolsek Kalidoni Palembang, Senin (10/4).
Dikatakannya, aksinya berlangsung selama satu tahun dengan hasil 36 ban berikut vlegnya. Terakhir, mereka mencuri ban kendaraan Suzuki Ertiga milik korban Yayat Priyatna di Jalan Taqwa, Mata Merah, Perum Villa Cahayq, Kecamatan Kalidoni, September 2016.
"Habis itu tak lagi mencuri. Satu ban dijual Rp 200 ribu ke pasar loak, dibagi berdua," kata pria yang bekerja sopir angkot itu.
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Yulia Farida mengatakan, tersangka menjadi buronan sejak enam bulan terakhir. Tersangka ditembak kaki kanannya karena melarikan diri saat ditangkap.
"Ada beberapa barang bukti yang belum terjual, dijadikan barang bukti," kata dia.