Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Meikarta
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher dijadwalkan akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher dijadwalkan akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
"Saksi Aher akan dimintai keterangan untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (20/12/2018).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Siapa yang memimpin pembangunan Keraton Surakarta di tempat baru? Setelah kehancuran Keraton Kartasura, para penasihat raja kemudian berunding untuk menetapkan tempat baru. Akhirnya dipilihlah wilayah Kedung Lumbu di Desa Sala untuk menjadi lokasi baru berdirinya keraton.
-
Siapa saja yang berduet dalam acara peringatan HUT Bhayangkara? Salah satunya adalah band Gigi yang sempat berduet dengan Kapolri dan Panglima TNI.
-
Siapa yang ikut terbang bersama Bupati Banyuwangi saat meninjau Banyuwangi Open Paralayang? Ditemani oleh atlet paralayang nasional Ike Ayu Wulandari, Ipuk terbang menikmati pemandangan tak kurang dari 20 menit. "Pemandangan luar biasa. Keren. Kita bisa melihat hijaunya pegunungan dan hamparan perkebunan. Lebih jauh lagi kita bisa melihat kota Genteng dan sekitarnya. Bahkan, selat Bali," ungkap Ipuk setelah mendarat dengan baik di areal datar di Desa Kalibaru Wetan.
Masih belum diketahui apa yang akan digali penyidik kepada Aher. Namun diduga berkaitan surat keputusan nomor: 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan Aher.
KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini 21 Kata Sandi Dalam Korupsi Meikarta, Bupati Neneng Disebut Susi
JPU Ungkap Konspirasi Pengurusan Izin Proyek Meikarta
Pengembang Meikarta Suap Bupati Bekasi Agar Izin Penggunaan Tanah Dipermudah
Ini Rincian Uang Suap Proyek Meikarta untuk Bupati dan Pejabat PNS Bekasi
JPU Sebut James Riyadi Pernah Bertemu Neneng Bahas Proyek Meikarta
Kasus Suap Meikarta, Anggota DPRD Bekasi Taih Minarno Dipanggil KPK