Marak Pencabulan di Pesantren, Muhammadiyah Pertanyakan Pengawasan Kemenag
Menurutnya Kemenag seharusnya memperkuat fungsi pengawasan, baik secara institusi maupun kurikulum, karena membekukan izin aktivitas pesantren tidak lah cukup.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mempertanyakan peran Kementerian Agama (Kemenag) dalam fungsi pengawasan di pondok pesantren yang dinilai belum maksimal dan tidak berjalan dengan baik. Sebab, kasus pencabulan marak terjadi akhir-akhir ini.
Terbaru, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pesantren inilah yang menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa doa qunut subuh viral? Doa qunut subuh adalah bacaan yang disunnahkan sehingga jika umat Islam membaca akan mendapatkan pahala. Doa qunut dibaca saat posisi umat Islam sedang melaksanakan sholat masih berdiri dalam gerakan i’tidal. Berikut adalah doa qunut subuh selengkapnya:
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
"Pesantren itu kan ada pengawasnya, Pengawasnya itu kan Kemenag. Sehingga Kemenag tidak tergopoh-gopoh ketika ada pelanggaran, terus mencabut izin. Tetapi, selama lembaga ini beroperasi, pengawasannya tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Sabtu (9/7).
Menurutnya Kemenag seharusnya memperkuat fungsi pengawasan, baik secara institusi maupun kurikulum, karena membekukan izin aktivitas pesantren tidak lah cukup.
"Institusi itu dipastikan tidak melanggar aturan yang ada. Kurikulum juga memastikan tidak ada pelajaran yang bertentangan dengan peraturan. Ini yang menurut saya penting," ucapnya.
"Okelah Kemenag membekukan atau mencabut izin lembaga pendidikan yang melanggar itu. Tetapi, bagaimana pengawasan yang seharusnya dilakukan untuk mencegah agar hak seperti ini tidak terjadi?" Sambung Abdul Mu'ti.
Ia juga menyinggung soal kasus serupa yang juga terjadi di beberapa tempat, seperti di Bandung dan Banyuwangi. Dia menilai hal tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap pesantren yang ada.
"Mohon maaf misalnya dalam kasus sebelumnya yang di Bandung itu dan di Banyuwangi dan mungkin tempat lain yang kita tidak tahu, yang mudah-mudahan tidak terjadi di masa depan. Ini memang meniscayakan pengawasan yang terus menerus. Pengawas itu kan menjadi bagian dari struktur di pesantren. Bahkan menjadi bagian di pengawasan pendidikan," imbuhnya.
"Pengawasan itu kan ada pengawasan institusi dan ada pengawasan kurikuler. Pengawasan ini harus jalan dua duanya," tambah Abdul Mu'ti.
Baca juga:
Polisi Geledah di Ponpes Depok, Sita Kasur Diduga Tempat Guru Ngaji Cabuli Santri
Ini Peran Lima Tersangka Halangi Polisi Tangkap Bechi DPO Kasus Pencabulan
VIDEO: Akhir Drama Penangkapan DPO Kasus Pencabulan, 15 Jam Sembunyi di Ponpes
VIDEO: Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan Ditangkap Usai Dikepung 15 Jam
VIDEO:Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan, Sempat Gugat Kapolda Jatim Rp100 Juta