Marapi Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Tanah Datar Sumatera Barat kembali erupsi pada Jumat (7/6).Tinggi kolom abu saat erupsi tercatat 600 meter di atas puncak.
Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Tanah Datar Sumatera Barat kembali erupsi pada Jumat (7/6).Tinggi kolom abu saat erupsi tercatat 600 meter di atas puncak.
- Gunung Marapi Erupsi 2 Kali Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Gunung Marapi Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter di Atas Puncak
- Gunung Marapi Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter
- Gunung Marapi Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
Marapi Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
Petugas Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Marapi, Ahmad Rifandi mengatakan, erupsi terjadi pada pukul 10.57 WIB. "Tinggi kolom abu teramati kurang lebih 600 meter di atas puncak atau kurang lebih 3.491 meter di atas permukaan laut," tuturnya.
Dia mengatakan, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat.
"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 3 mm dan durasi ± 1 menit 12 detik," tuturnya.
Saat ini Gunung Marapi berada pada Status Level III (Siaga).
PPMBG mengingatkan masyarakat dan wisatawan tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 km dari kawah Gunung Marapi.
"Kepada masyarakat yang bermukim di sekitar lembah atau aliran atau bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan," tuturnya melalui keterangan tertulisnya, Jummat, (7/6).
Selanjutnya, jika terjadi hujan abu maka masyarakat dihimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut.
Hal ini untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.
Kemudian, seluruh pihak diimbau agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoaks), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah.