Ma'ruf Ucapkan Selamat Natal, MUI Tegaskan Tak Pernah Buat Fatwa Larangan
Ma'ruf Ucapkan Selamat Natal, MUI Tegaskan Tak Pernah Buat Fatwa Larangan. Anwar menjelaskan selama ini pihaknya hanya membuat beberapa fatwa terkait perayaan hari Natal. Mulai dari larangan ikut upacara Natal hingga penggunaan atribut nonmuslim.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan pihaknya sampai saat ini belum mengeluarkan fatwa hukum terkait ucapan selamat Natal. Hal ini merespon video ucapan selamat Natal yang disampaikan oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 Ma'ruf Amin yang menuai kontroversi di masyarakat.
"Saya sebagai Sekjen MUI menyampaikan bahwa MUI belum pernah mengeluarkan fatwa tentang boleh dan atau tidak bolehnya umat Islam menyampaikan ucapan selamat natal kepada yang merayakannya," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/12).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
Anwar menjelaskan selama ini pihaknya hanya membuat beberapa fatwa terkait perayaan hari Natal. Mulai dari larangan ikut upacara Natal hingga penggunaan atribut nonmuslim.
"Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram. Tiga, agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal," ungkapnya.
"Fatwa ini dikeluarkan oleh komisi fatwa MUI tahun 1981 yang ditanda tangani oleh ketua komisi fatwa KH M Syukri Ghozali dan sekretaris Drs H Mas'udi. Yang kedua tahun 2016 mui juga mengeluarkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Fatwa ini ditanda tangani oleh Prof Dr H. Hasanuddin AF dan Dr Asrorun Ni'am Sholeh MA masing-masing sebagai ketua dan sekretaris komisi fatwa MUI," sambungnya.
Dia melanjutkan, memang hukum ucapan selamat natal masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Namun, Anwar menegaskan MUI belum mengeluarkan fatwa apapun terkait hukum ucapan natal.
"Tetapi meskipun demikian MUI tahu dan menyadari bahwa dalam masalah tersebut ada perbedaan dan pertentangan pendapat di antara para ulama. Dan dalam menghadapi perbedaan dan pertentangan pendapat tersebut MUI belum mengambil sikap," ungkapnya.
Meski begitu, MUI lanjut Anwar tetap mengimbau semua pihak untuk bersikap saling menghormati sesama umat beragama. Dia tetap berharap semua orang bisa memiliki bersikap toleran terhadap sesama manusia.
"Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-muslim dalam menjalankan ibadahnya bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis," ucapnya.
Pada 2012 lalu, Ma'ruf Amin pernah menyarankan umat Islam tak mengucapkan selamat Natal kepada kaum Nasrani. Saat itu media ramai memberitakan karena sikap Ma'ruf berbeda dengan Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali yang menyebut ucapan selamat Natal dari umat Islam kepada umat Nasrani tak menjadi persoalan dan itu merupakan hal biasa.
"Itu jadi perdebatan, sebaiknya enggak usah sajalah (ucapkan selamat Natal)," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Ma'ruf Amin, Rabu 19 Desember 2012.
Meski demikian, Ma'ruf saat itu meminta agar kaum muslim menjaga toleransi dan kerukunan.
Senin 24 September 2018 lalu, Ma'ruf Amin membantah pernah mengeluarkan fatwa larangan ucapan selamat Natal. Dia mengaku fatwa yang dikeluarkan adalah larangan seorang muslim mengikuti misa Natal.
"Enggak ada fatwa. Fatwa yang ada itu fatwa mengikuti misa Natal," ujarnya di Kuningan, Jakarta Selatan, saat itu.
Ma'ruf Amin menegaskan bahwa tidak fatwa MUI soal larangan mengucapkan selamat Natal bagi muslim selama kepemimpinannya.
"Jadi bukan mengucapakan selamat," katanya.
Baca juga:
Beredar Video Ma'ruf Amin Ucapkan Selamat Natal, Ini Penjelasan TKN Jokowi
Ma'ruf Amin Ucapkan Selamat Natal Lewat Video
Hari Natal, Jemaat Gereja Katedral Jakarta Doakan Korban Tsunami Selat Sunda
Uskup Agung Jakarta Pimpin Misa Natal di Gereja Katedral
Misa Malam Natal di Gereja Immanuel