Memalukan, Paspampres ring satu Jokowi malah kedapatan punya narkoba
Padahal, kemana pun Presiden Jokowi pergi, Paspampres selalu berada di sekelilingnya untuk memberikan pengamanan.
Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), Pratu Frestiyan Ardha Pranata, ditangkap petugas bandara Kualanamu, Medan, Minggu (10/1). Frestiyan ditangkap karena ketahuan membawa 1/2 butir pil ekstasi dan sabu seberat 0,35 gram dalam plastik transparan yang disembunyikan dalam topi yang dipakainya.
Frestiyan merupakan salah satu Paspampres yang tugasnya mengawal Presiden dengan naik kendaraan bermotor. Pratu Frestiyan tertangkap ketika tengah melewati pintu keamanan Bandara dalam proses menuju ruang tunggu keberangkatan penerbangan GA 181 tujuan Medan-Jakarta. Saat ini, Frestiyan masih menjalani pemeriksaan oleh POM TNI di Sumatera Utara.
Padahal, kemana pun Presiden Jokowi pergi, Paspampres selalu berada di sekelilingnya untuk memberikan pengamanan. Termasuk ketika Jokowi berada di dalam mobil, samping kanan dan kiri mobil Presiden selalu ada dua kendaraan bermotor yang dikendarai Paspampres yang juga mengawal mobil Presiden.
Pihak Istana telah mendapatkan laporan soal anggota Paspampres itu. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di Istana.
"Kami sudah mendapatkan laporan, terhadap hal tersebut di Kualanamu di Medan Sumatera Utara," kata Pramono.
Pramono menegaskan, pemerintah bersikap tegas terhadap pengguna dan pengedar narkoba. Apalagi Paspampres yang merupakan orang pasukan yang sangat terpilih yang bertugas mengamankan Presiden.
"Maka dalam hal ini pemerintah secara khusus meminta kepada Dan Paspampres dan juga kepada POM TNI untuk yang seperti ini diberikan tindakan," tegas Pramono.
"Karena ini juga menjadi hal yang tidak baik menjadi contoh yang tidak baik, sekali lagi kami sangat menyesalkan terjadi pada Paspampres. Ya kalau perlu dicopot," tutup Pramono.
Menanggapi itu, Komandan Paspampres Mayjen TNI Andika Perkasa mengakui jika ada anak buahnya yang tertangkap karena narkoba. Andhika menuturkan, Pratu Frestiyan tidak mendapat izin dari satuannya saat bepergian ke Medan.
"Pratu FAP berangkat ke Medan kemarin (Minggu 10 Januari 2016) menggunakan penerbangan pertama dan berencana kembali ke Jakarta pagi tadi. Kepergian Pratu FAP ke Medan tersebut tanpa sepengetahuan atau izin dari satuannya," kata Andhika.
Andhika menegaskan, Paspampres menyerahkan penyelesaian kasus Pratu FAP pada aparat hukum. Tidak hanya itu, Andhika menyiapkan sanksi khusus untuk FAP yakni pemecatan.
"Paspampres akan mengusulkan kepada aparat hukum yang memproses kasus-nya (Polisi Militer Kodam 1, Oditur Militer & Pengadilan Militer) untuk memberikan hukuman tambahan berupa pemberhentian dinas keprajuritan dengan tidak hormat," jelas Andhika.
Melihat fenomena itu, Kriminolog Erlangga Masdiana mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Sebab, Frestiyan memiliki tanggung jawab mengamankan nyawa seorang presiden.
"Dia kan ring pertama, jadi kalau ada anggota yang melakukan atau kedapatan membawa barang-barang terlarang pasti sangat disayangkan," kata Erlangga kepada merdeka.com.
Erlangga khawatir, jika nyatanya bukan hanya Frestiyan yang menggunakan narkoba di lingkaran Paspampres. Seharusnya, Paspampres harus memperketat lagi anggotanya.
"Saya tidak tahu sabu nya dipergunakan untuk ketahanan atau apa yang pasti perbuatan itu sangat tidak dibenarkan apalagi ini Paspampres yang mestinya bisa mengendalikan diri sendiri," tuturnya.