Menanti langkah Prabowo usai putusan MK
Prabowo sudah menerima putusan MK.
Gugatan Prabowo - Hatta terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim menilai gugatan yang dilayangkan itu tidak terbukti selama proses persidangan.
Usai pembacaan putusan tersebut, kubu Prabowo menggelar jumpa pers di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Pihaknya menyatakan sikap atas putusan tersebut.
Meski demikian, Prabowo tidak langsung menyampaikan pernyataan tersebut di depan publik. Saat jumpa pers terjadi, Prabowo tengah pergi membesuk para korban yang terkena peluru karet dari petugas.
Apakah Prabowo akan menyusun langkah-langkah selanjutnya atas putusan MK tersebut?
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Bagaimana Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024? Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional, atau setara dengan 58,6%. Keduanya juga dilaporkan unggul di 36 Provinsi.
-
Kenapa Relawan Pemuda Pemudi Sehati 08 mendukung Prabowo-Gibran? Ketua Pemuda Pemudi Sehati 08, Linda Setiawati mengatakan, pihaknya mendukung Prabowo-Gibran lantaran paslon nomor urut 02 tersebut memiliki program kerja yang pro terhadap anak muda.
-
Siapa yang menanggapi santai atas kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah? Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai atas kemenangan telak yang diraih pasangan Prabowo Subianto-Gibran di Jawa Tengah.
-
Apa alasan Relawan Garuda Nusantara 08 mendukung Prabowo di Pilpres 2024? Terkait pertimbangan merapat ke GN 08 dan mendukung sosok Menteri Pertahanan itu, pihaknya mengaku tak ada alasan khusus. Sebab, faktor hubungan psikologis dan kedekatan emosional antar sesama menjadi landasan satu tujuan dan satu jalan untuk memenangkan Prabowo Subianto dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
Kemungkinan gugat ke PTUN
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya mengungkapkan akan mengajukan gugatan ke PTUN terhadap penyelenggara Pemilu 2014. Hal itu disampaikan Firman sebelum keputusan MK diketok palu.
"Kami mungkin menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," ujar Firman usai persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (18/8) lalu.
Ada beberapa hal administratif yang akan diadukan tim advokasi Prabowo-Hatta ke PTUN. Salah satunya, yakni terkait dengan surat edaran Komisi Pemilihan Umum mengenai pembukaan kotak suara yang dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan pemilu.
"Surat edaran pembukaan kotak suara yang melanggar adalah pejabat tata usaha negara dalam hal ini KPU," ujar Firman.
Ajukan judicial review ke MA
Selain berwacana ajukan gugatan ke PTUN, kubu Prabowo direncanakan akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Hal itu akan dilakukan setelah MK menolak gugatan Prabowo-Hatta.
"Kami juga masih ada jalan menempuh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kami juga masih bisa menempuh jalan ke Mahkamah Agung (MA)," ujar Prabowo di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, Selasa (19/8) lalu.
Adapun alasan Prabowo mengajukan gugatan ke MK, karena dirinya merasa dicurangi. Prabowo membantah jika dirinya disebut tidak menerima hasil Pilpres 2014 itu. Pihaknya banyak menemukan indikasi-indikasi kecurangan dari penyelenggaraan pemilu.
Kubu Prabowo desak Kapolda Metro Jaya dicopot
Saat putusan MK berlangsung, ratusan massa pendukung Prabowo-Hatta berdemonstrasi di lingkungannya. Aksi damai itu tidak berlangsung lama. Demonstran dibubarkan oleh aparat kepolisian di depan Jalan Medan Merdeka Barat dan depan Balai Kota.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut cara polisi membubarkan massa pendukung Prabowo brutal dan biadab. Bahkan, dia mendesak Kapolri Jenderal Sutarman memecat Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno.
"Ini adalah salah satu cara yang tidak profesional, brutal dan biadab. Padahal aksi ini berlangsung damai. Kami mendesak Kapolda Metro Jaya harus dicopot," tegas Fadli di Jakarta, Kamis (21/8).
Fadli heran mengapa polisi membuat kawat berduri untuk menghalangi massa pendukung Prabowo melakukan aksinya. Justru, kata Fadli, dengan cara-cara polisi itu yang membuat massanya panas sehingga menjadikan situasi tidak kondusif.
"Aparat kepolisian Polda Metro Jaya sama sekali tidak profesional menggunakan kawat berduri. Ini menimbulkan suasana tidak kondusif, menembakkan peluru karet dan gas air mata. Banyak sekali korban berjatuhan, ini harus ada peninjauan (dari polisi)," ujarnya.