Mendagri soal demo Ahok: Presiden mendengar kok
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali menyatakan status tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak akan menghambatnya untuk mengikuti tahapan pilgub DKI. Lain halnya jika Ahok telah menjadi terpidana.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali menyatakan status tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak akan menghambatnya untuk mengikuti tahapan pilgub DKI. Lain halnya jika Ahok telah menjadi terpidana.
"Kalau urusan penistaan agama, jelas Polri sudah memutuskan calon gubernur DKI sebagai tersangka. Berarti sudah ada bukti awal bagaimana fatwa MUI, bagaimana keinginan umat muslim," kata Tjahjo, kepada wartawan di Samarinda, Sabtu (19/11) malam.
Tjahjo mempersilakan jika ada elemen masyarakat yang hendak melakukan demonstrasi pada 2 Desember mendatang. Namun, demo harus dilakukan dengan baik dan santun.
"Kalau mau demo boleh-boleh saja mau demo di kecamatan, di Pemda, boleh saja. Sampaikan aspirasi dengan baik dan santun itu saja. Yang penting kan aspirasinya. Bapak presiden mendengar kok," katanya.
"Biarkan proses hukum yang menentukan, ada persidangan dan lainnya. Itu juga menjadi pembelajaran buat saya, bagi kita semua, jangan urusi rumah tangga orang lain," tambahnya.
Ditanya apakah ada imbauan dari pihaknya buat Pemda apabila ada warganya ingin ikut demo di Jakarta pada 2 Desember mendatang, Tjahjo memastikan tidak ada satupun imbauan yang dia keluarkan.
"Begini ya, tugas Pemda itu bukan cuma gubernur sampai kades atau kelurahan. Pemda itu juga ada namanya DPRD. Yang ketiga matra TNI dan Polri juga ada tokoh adat, tokoh agama," terangnya.
"Tolong seluruh elemen tadi bicara, warganya diajak koordinasi kalau ada sesuatu tadi, segera lakukan antisipasi, lakukan deteksi dini. Kalau memang mau demo, itu hak asasi masyarakat. Demo yang baik, harus ajukan izin," katanya.
Sementara soal kemungkinan adanya pihak yang menunggangi demo nanti, Tjahjo menjawab "Soal demo ada yang menunggangi, saya kira di negara manapun itu pasti ada. Ada kepentingan politik, kelompok, golongan. Saya kira demo itu aturannya ada dari Polri, jangan anarkis, jangan menghina lambang-lambang negara," pungkas Tjahjo.