Mendesak Jokowi bertindak kongkret lindungi pegiat antikorupsi dari kriminalisasi
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, pelaporan terhadap Agus dan Saut yang kini sedang diproses Bareskrim Polri dengan keluarnya SPDP sebagai bentuk kriminalisasi pada pimpinan KPK. Kriminalisasi juga pernah menimpa beberapa pimpinan KPK sebelumnya, sebut saja Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. KPK yakin memiliki bukti kuat atas keterlibatan Ketua DPR itu di kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Pengumuman status tersangka Setya Novanto ini dilakukan di tengah proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Keduanya dipolisikan kuasa hukum Setya Novanto Sandi Kurniawan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim atas tuduhan tindak pidana membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang terkait permintaan perpanjangan pencegahan ke luar negeri atas Setya Novanto yang dilayangkan awal bulan lalu.
Selang berapa lama laporan diajukan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Agus dan Saut langsung keluar. Tak cuma itu, beberapa saat setelah status tersangka diumumkan tadi malam, Setya Novanto kembali melaporkan pimpinan dan penyidik KPK.
Melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, Setnov melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman, dan penyidik KPK Ambartita Damanik. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan yang dilakukan dalam jabatan, sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 414 jo Pasal 421 KUHP.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, pelaporan terhadap Agus dan Saut yang kini sedang diproses Bareskrim Polri dengan keluarnya SPDP sebagai bentuk kriminalisasi pada pimpinan KPK. Dia mengatakan, kriminalisasi juga pernah menimpa beberapa pimpinan KPK sebelumnya, sebut saja Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Menurutnya, upaya kriminalisasi para pimpinan KPK tersebut sama-sama terjadi para era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Kasus yang menjerat Agus-Saut tersebut dinilainya sangat memilukan. Sebab, upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK kembali terjadi pada tahun ketiga pemerintahan Jokowi-JK.
"Dalam masa bakti empat tahun empat pimpinan KPK dikriminalisasi atau dikriminalisasi. Ini menurut saya memilukan kalau sampai terjadi di eranya Pak Jokowi yang justru digadang-gadang sebagai Presiden yang amat pro terhadap tindakan anti korupsi," katanya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan di markas Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (10/11) kemarin.
Dia menyatakan, Presiden Jokowi berkali-kali menegaskan tak suka KPK diperlemah dan tidak ingin korupsi merajalela. Namun demikian, Jokowi tak pernah mengeluarkan kebijakan tegas sebagai langkah nyata dari pernyataannya tersebut.
Dia berharap Presiden Jokowi mengambil sikap tegas dalam kasus Agus-Saut, sehingga dapat menjadi sinyal kuat kepada pimpinan KPK bahwa mereka mendapat perlindungan dari Presiden selama ada pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK.
Menurutnya, sikap tegas Presiden Jokowi dapat berimplikasi kepada hal yang lebih luas dan dapat memberikan rasa nyaman pada pihak-pihak yang tegas memberantas korupsi.
"Warga negara yang melakukan aktivitas antikorupsi betul-betul di bawah perlindungan dan perhatian Presiden," katanya.
Dia mengatakan, Jokowi selama ini memiliki citra bersih dari perilaku KKN. Namun tak cukup hanya Presiden, elemen di bawahnya juga harus bersih dari KKN. Karena itulah Presiden Jokowi, kata Ray, harus tegas memberi perlindungan dan dukungan kepada para pegiat antikorupsi agar terhindar dari berbagai upaya kriminalisasi.
Presiden Jokowi sendiri sempat angkat bicara soal kasus yang disangkakan kepada Agus dan Saut. Jokowi yang ditemui usai pemberian nama pesawat N219 meminta, kasus tersebut dihentikan jika tidak memiliki bukti yang kuat.
"Yang tidak berdasarkan bukti dan fakta, saya udah minta dihentikan," tegasnya di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11) kemarin.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, penegakkan hukum di Tanah Air tidak boleh memicu kegaduhan.
"Ada proses hukum tapi jangan sampai ada tindakan kegaduhan," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga memastikan hubungan KPK dan Polri tetap baik-baik saja.
"Hubungan KPK polri baik-baik saja, saya minta tidak ada kegaduhan," katanya.
Baca juga:
Setnov tersangka lagi, Komisi III DPR sesalkan keputusan KPK
JK nilai penetapan Setya Novanto jadi tersangka lagi biasa saja
Setya Novanto kembali jadi tersangka, Wasekjen akui internal Golkar bergejolak
Sekjen Golkar dukung Jokowi minta kasus 2 pimpinan KPK disetop jika tak ada bukti
Bambang Widjojanto sebut kuasa hukum Setnov ganggu penyidikan KPK
Sudah jadi tersangka, Setya Novanto diminta KPK tak lagi mangkir pemeriksaan
-
Kenapa Serka Sudiyono diundang ke acara Presiden Jokowi? Pada acara itu, Presiden Jokowi memberikan games-games menarik. Salah seorang yang berhasil maju ke podium adalah Serka Sudiyono.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang ditinjau oleh Jokowi di Kabupaten Keerom? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.