Mengaku ke polisi dibegal, padahal motor digadai buat jualan miras
Tersangka Wiwit mengaku didatangi 5 pelaku membawa golok saat sedang buang air kecil.
Seorang pria melapor ke polisi karena mengaku menjadi korban begal. Akibat kejadian itu Wiwit Wiyono kehilangan sepeda motornya Suzuki Nex AB 6860 LT.
Kepada polisi, Wiwit mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Sabtu 21 Maret sekitar pukul 02.00 Wib, di Jalan Raya Kalipengging, Kutowinangun, Tingkir, Kota Salatiga. Wiwit tak kuasa melawan karena pelaku berjumlah lebih dari tiga orang.
"Pada saat kencing motor ditinggal selama 5 menit selanjutnya korban didatangi 5 orang dengan mengendarai 3 motor dan diancam menggunakan Golok. Selanjutnya motor dibawa lari oleh para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Mochamad Zazid kepada merdeka.com, Selasa (24/3).
Berdasarkan LP/A/167/III/2015/Jateng/Res Sltg, tanggal 22 Maret 2015, polisi bergerak cepat melakukan olah TKP. Pada saat melakukan penyelidikan, penyidik menemukan motor dan sejumlah fakta baru.
"Ternyata sepeda motor tersebut oleh tersangka digadaikan sebesar Rp 2.650.000 kepada Jumarmin dan uang digunakan untuk kerja sama jual beli miras dengan Agus alias Londo," tuturnya.
Polisi pun akhirnya menangkap para pelaku karena memberi keterangan palsu. Mereka dijerat dengan pasal 266, pasal 242 dan pasal 220 KUHP. "Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka di Rutan Polres Salatiga," tandasnya.