Mengenang Cebongan, solidaritas anggota Kopassus bunuh preman
kasus pembunuhan seorang anggota Kopassus mengingatkan kembali kasus serupa tiga tahun lalu. Ini rentetan kasusnya.
Geng motor kembali berulah. Pratu Galang, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang sedang menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Pasukan Khusus (Pusdik Passus), menjadi korban. Dia tewas setelah dikeroyok dan ditusuk berandalan bermotor tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang keganasan geng motor di Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, seorang pentolan geng motor juga tewas usai dikeroyok dan disabet senjata tajam oleh lawannya.
Selain Galang, seorang prajurit TNI AU juga pernah menjadi korban keganasan geng motor tersebut. Selain dikeroyok, kepalanya dibacok dengan senjata tajam hingga tewas.
Rentetan kasus tersebut mengingatkan kembali pada kasus serupa yang terjadi pada 23 Maret 2013 lalu. 12 Anggota Kopassus yang baru saja menyelesaikan pelatihan di Gunung Lawu langsung membawa senjata dan menggeruduk Lembaga Permasyarakatan Cebongan di Sleman, Yogyakarta.
Peristiwa ini terjadi karena sekelompok preman berbuat ulah saat berada di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013 lalu. Empat orang pelaku mengeroyok dan membunuh seorang anggota Kopassus Sersan Satu Heru Santosa. Kejadian itu membuat 12 rekannya ingin membalas kejahatan yang dilakukan keempat preman itu.
Berikut rentetan kejadian yang dirangkum merdeka.com:
-
Apa yang menjadi cikal bakal Kopassus TNI AD? Soegito lulus Akademi Militer dan bergabung dengan Korps Baret Merah yang saat itu bernama Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD). Pasukan elite ini menjadi cikal bakal Kopassus TNI AD. Berbagai penugasan tempur pernah dijalani oleh Soegito. Termasuk terjun ke Dili saat Indonesia menyerbu Timor Timur.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kolonel Edward Sitorus kepada prajurit TNI? “Jaga nama baik asal-usul Anda, nama baik Suku, nama baik daerah,” tutur Edward.
-
Di mana ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
Baca juga:
Beredar foto geng motor pembunuh Kopassus, ini kata polisi
Banyak kasus bentrok, TNI dan Polri diminta tidak mudah diadu domba
Kasus penusukan, Pangkostrad imbau anggota tak bertindak sendiri
Anggota TNI tewas ditusuk di Bandung, Deddy Mizwar merasa ngeri
Polisi minta penusuk Pratu Galang menyerah
Malam yang mencekam
Waktu menunjukkan sekitar pukul 01.30 WIB. Tiba-tiba, pintu Lapas Cebongan diketok gerombolan orang tak dikenal dengan membawa senjata. Penjaga yang semula enggan membukakan pintu ketakutan begitu diancam bakal ditembaki oleh orang-orang tersebut.
Setelah pintu terbuka, seluruh ke-12 pelaku yang kemudian diketahui berasal dari Grup 2 Kandang Menjangan merangsek masuk ke dalam Lapas. Mereka sempat melakukan tembakan ke udara agar sipir dan napi yang lain tiarap.
Para pelaku meminta sipir menunjukkan sel di mana terdapat tahanan yang terlibat kasus penganiayaan anggota Kopassus hingga tewas di Hugo's Cafe. Kemudian, mereka berbagi tugas, beberapa di antaranya menyekap penjaga, dan empat sisanya masuk ke dalam sel.
Bermodal informasi dari sipir di mana para tahanan ditempatkan di sel 5A serta memberikan kunci selnya. Setibanya di sel, mereka kembali berbagi tugas, namun hanya satu yang menjadi eksekutor.
Begitu tiba di sel 5A, mereka menyuruh para tahanan untuk berkumpul. Kemudian seorang pelaku bertanya di mana kelompok Diki.
"Yang bukan kelompok Diki, minggir!" teriaknya.
5 Menit yang mengerikan
Gertakan pelaku sempat disanggah salah satu tahanan, di mana orang yang dicari tak ada di sel tersebut. Mendengar itu, pelaku mengancam akan menembak semua tahanan. Akhirnya mereka pun memisahkan diri hingga tersisa tiga orang.
Para korban kemudian diminta berkumpul, kemudian ditembak hingga tewas. Setelah itu, pelaku menembak satu orang tahanan lagi.
Setelah menembak mati, para penembak memaksa 31 tahanan yang menyaksikan eksekusi bertepuk tangan. Begitu selesai, para pelaku pun pergi meninggalkan sel. Sebelum meninggalkan Lapas, mereka merusak CCTV dan mengambil rekaman CCTV.
Penyerangan berlangsung selama kurang lebih 15 menit, sementara penembakannya berlangsung selama 5 menit. Salah satu saksi melaporkan selama peristiwa berlangsung, ada seorang pelaku yang terus-menerus melihat jam di tangannya.
Para korban penembakan itu antara lain Hendrik Benyamin Angel Sahetapi alias Diki Ambon (31), Adrianus Candra Galaja alais Dedi (33), Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi (29) dan Yohanes Juan Manbait alias Juan (38).
Rakyat bereaksi
Beberapa jam setelah penembakan berlangsung, kasus penembakan terhadap empat tahanan langsung menjadi konsumsi nasional. Para pelaku diketahui menggunakan senapan serbu buatan Soviet AK-47.
"Pelaku menggunakan senapan laras panjang, AK 47," kata Dirjen Keamanan dan Ketertiban (Dir Kamtib) Kementerian Hukum dan HAM, Wibowo Joko di lokasi, Sabtu (23/3/2013) lalu.
Bahkan, dia berani menduga pelaku penyerangan dan penembakan empat orang tahanan Lapas berasal dari kalangan TNI. Sebab, senjata yang dimiliki termasuk kemampuan melakukan penyergapan hanya berasal dari kesatuan-kesatuan yang terlatih.
"Ya, kemungkinan, bisa saja (dari TNI). Karena yang punya senjata dan punya keterampilan seperti itu dari kesatuan yang sudah terlatih," ungkapnya.
Setelah berminggu-minggu melakukan penyelidikan, kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad). Wadan Puspomad Brigjen Unggul K Yudhoyono mengumumkan pelaku penembakan Cebongan adalah 12 anggota Kopassus grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura.
Setelah pengumuman itu, para pelaku kemudian ditangkap Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) dan dijebloskan ke dalam penjara. Satu bulan berikutnya, mereka langsung diadili ke Pengadilan Militer di Yogyakarta.
Vonis dan pemecatan
Majelis hakim Pengadilan Militer Yogyakarta memvonis Serda Ucok Tigor Simbolon, pelaku utama penembakan di LP Cebongan, bersalah dengan hukuman 11 tahun penjara. Dia terbukti sebagai orang yang menggerakkan rekan-rekannya untuk menyerbu Lapas Cebongan dan membunuh 4 preman di dalam sel.
Selain itu, pengadilan juga memvonis Serda Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik dengan hukuman penjara 8 dan 6 tahun. Ketiganya pun dipecat dari kesatuan.
Dalam persidangan itu, majelis hakim juga memvonis lima terdakwa lain dengan hukuman penjara 1 tahun 9 bulan. Mereka adalah Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Robert Paulus Benani, Sertu Suprapto, dan Sertu Herman Siswoyo.
Â
Â
(mdk/tyo)