Menkes Janji Tunggakan Insentif Nakes Beres Bulan Ini
Namun, Menkes menjelaskan, anggaran insentif yang berada Kementerian Kesehatan hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang berada di lingkup rumah sakit pemerintah pusat, RS TNI/Polri, RS BUMN dan RS Swasta.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui masih ada tunggakan insentif tenaga kesehatan di tahun 2020. Tunggakan itu, menurutnya, akibat kendala audit BPKP. Meski demikian, ia ia berharap semua tinggalan bisa beres akhir bulan Juli.
"Insentif nakes ini sama ada tunggakan sejak Maret 2020 tunggakan Rp1,48 triliun, kita sudah selesaikan sekitar Rp1,3 triliun dan diharapkan semua bisa diselesaikan bulan ini," kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR secara daring, Senin (5/7).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Saat ini, tunggakan terbanyak untuk nakes di Jawa Barat. "Tunggakan paling besar Jabar Rp121 miliar, Jatim Rp67 miliar, Sulawesi Selatan Rp66 miliar, Sumatera Utara Rp63 miliar," ungkapnya.
Namun, Menkes menjelaskan, anggaran insentif yang berada Kementerian Kesehatan hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang berada di lingkup rumah sakit pemerintah pusat, RS TNI/Polri, RS BUMN dan RS Swasta.
Sementara anggaran insentif nakes di RSUD berada di Kemenkeu yang disalurkan ke Pemda. Untuk itu, ia tidak bisa menjawab semua hal terkait tunggakan insentif.
"Yang perlu saya tekankan di sini anggaran Kemenkes untuk yang tunggakan Rp1,48 triliun yang sudah dibayar 90 persen dan insentif 2021 ini hanya berlaku untuk RS tersebut," jelasnya.
Untuk melunasi tunggakan semua nakes, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri agar Pemerintah Daerah segera melunasi insentif tenaga kesehatan.
"Data ini kami terus koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri agar bisa dilunasi karena ini merupakan hak-hak nakes di masing-masing daerah dan kami minta bantuan anggota dewan," pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Belum Bayar Tagihan, Pelayanan RS Muhammadiyah Jadi Terganggu
9 Bulan Berlalu, Insentif Tenaga Kesehatan RSUD Banten Belum Diberikan
Kekecewaan Nakes di RSUD Banten, Insentif Belum Dibayar dan Beli Masker Sendiri
Sri Mulyani Klaim Insentif Tenaga Kesehatan Pusat di 2020 Sudah Dibayarkan
Akhir Juni 2021, Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Capai Rp2,65 T
CEK FAKTA: Tidak ada Penghentian Pembayaran Insentif Nakes