Menkominfo bentuk tim nilai dan awasi situs berbau radikalisme
Menkominfo menekankan pemblokiran berdasarkan rekomendasi BNPT
Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mempersiapkan tim panel untuk memberi penilaian dan mengawasi isi situs-situs berbau radikal di internet. Hal ini dilakukan menyusul pemblokiran terhadap 22 situs berbau radikal beberapa waktu lalu.
"Nah agar governance-nya lebih bagus saya sudah tanda tangan Kepmen untuk membentuk panel terdiri dari tokoh masyarakat dan para ahli. Mereka yang akan memberikan penilaian dan rekomendasi," jelas Rudiantara.
Selanjutnya, dia mengaku sudah melobi beberapa pihak berkompeten untuk masuk dalam tim bentukannya itu.Tim Panel ini terdiri dari sejumlah tokoh dengan berbagai latar belakang.
"Bagir (Bagir Manan Ketua Dewan Pers) juga masuk di panel, Gus Sholah (tokoh NU), Din Syamsuddin (tokoh Muhammadiyah). Biar governance-nya lebih bagus transparan fair dan sebagainya," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara membantah pemblokiran mengacu pada hal-hal yang identik dengan Islam. Namun pemblokiran didasarkan pada rekomendasi BNPT.
"Oh iya itu, kan masalahnya bukan Islam yang diblokir. Ada beberapa situs saja yang terindikasi radikalisme berdasarkan permintaan BNPT," kata Rudiantara kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/4).
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pernah menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak memblokir semua situs yang mengandung nama Islam. Pemblokiran, menurut JK, harus lah selektif dan menyasar hanya pada situs yang bersifat radikal.