Menkum HAM: Saya cabut banding jika Golkar islah
Partai Golkar terancam tidak bisa mengikuti Pilkada 2015 secara serentak.
Kisruh yang terjadi di Partai Golkar masih menjadi kendala bagi para kader yang ingin mengikuti pilkada serentak Desember mendatang. Jika tidak islah, Partai Golkar terancam tidak bisa mengikuti Pilkada 2015 secara serentak.
"Kita tunggu islah," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/6).
Yasonna menegaskan, Partai Golkar yang mengalami dualisme kepemimpinan dan sedang bersitegang harus islah serta membuat kepengurusan baru. Sebab berdasarkan peraturan KPU, partai politik yang berhak mengikuti pemilu adalah mereka yang disahkan Menkum HAM dan memiliki kekuatan hukum tetap.
"Kalau mau islah, seharusnya harus ada pengurus baru, atau pengurus yang ada sekarang menjadi kekuatan hukum," jelasnya.
Yasonna menyarankan Partai Golkar melakukan islah dan membentuk pengurus baru. Yang bisa disepakati melalui Munas dan Mahkamah Partai.
Dari situ, kepengurusan baru tersebut kemudian diserahkan ke Kemenkum HAM untuk disahkan. Yasonna berjanji bakal segera mengesahkan kepengurusan baru tersebut bila telah terjadi islah antara Kubu Agung Laksono dan Kubu Aburizal Bakrie.
"Kalau sudah sepakat kirim pengurusnya ke Mahkamah Partai lalu ke Kemenkum HAM, baru nanti kita sahkan, saya cabut bandingnya. Islah lah cara baiknya, pengadilan prosesnya lama," tandasnya.