Menkum HAM Sebut Belum Ada Warga Lapas Terpapar Virus Corona
Mulai hari ini, Kemenkum HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan melepaskan 5.556 warga binaan lapas berdasarkan aturan Permenkumham 10 tahun 2020. Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan virus corona Covid-19 di lapas yang overkapasitas.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memastikan hingga kini belum ada narapidana yang terpapar virus corona (Covid-19). Sejak virus corona masuk Indonesia, Yasonna langsung melakukan langkah pencegahan di lapas.
"Sejak wabah Covid-19 beredar, kami langsung mengambil langkah-langkah pencegahan. Kami menyadari betul bahwa lapas yang overkapasitas kami sadari dampaknya jika ada yang sampai terpapar di lapas," kata Yasonna saat rapat dengan komisi III DPR, Rabu (1/4).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
Maka dari itu, Kemenkum HAM melakukan disinfektasi terhadap semua lapas dan rumah tahanan di Indonesia. Lalu menerapkan pembatasan secara ketat untuk tidak yang bertamu kecuali lewat video conference. Tiap petugas yang masuk juga melewati protokol ketat Covid-19.
"Yaitu pintu masuk harus melalui spray seluruh tubuh dan wajib memakai masker dan APD seperti sarung tangan, wajib cuci tangan. Kami juga rutin mengeluarkan warga binaan untuk berjemur secara bertahap," tuturnya.
"Sampai sekarang karena pengaturan ketat, kami doakan semua sampai sekarang belum ada yang terpapar. Karena pintu masuk sudah kami tahan," sambungnya.
Politikus PDIP itu menambahkan, pihaknya secara bertahap telah bekerja dengan Palang Merah Indonesia (PMI) lain guna mencegah virus corona mewabah di lapas.
Baca juga:
Cegah Corona di Lapas, Menkum HAM Berencana Bebaskan 300 Napi Korupsi
Kemenkum HAM Bebaskan 5.556 Napi Cegah Corona Akibat Lapas Over Kapasitas
Cegah Penyebaran Corona, Ratusan Narapidana di Bali Dibebaskan
Cegah Covid-19, 30.000 Lebih Narapidana dan Anak Diusulkan Bebas
Cegah Penyebaran Corona di Tahanan, Menkum HAM Bebaskan Sebagian Narapidana
Pemerintah Diminta Bantarkan Tahanan dan Beri Amnesti Napi Hukuman Ringan