Menlu Retno Sebut Veto AS Tak Hentikan Dukungan Indonesia bagi Palestina
Retno menegaskan, sejak awal sikap RI sudah jelas adalah menjadi salah satu yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Retno menyatakan, Indonesia terus berupaya mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.
- Menlu Pamit Jelang Purna Tugas di Rapat Komisi I: Jangan Tinggalkan Palestina Sendirian
- Menlu Retno: Indonesia Bisa Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza jika Dapat Mandat dari PBB
- Prabowo Ingin Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina, Ini Respons Menlu Retno
- Menlu Retno: Indonesia Akan Selalu Bela Palestina
Menlu Retno Sebut Veto AS Tak Hentikan Dukungan Indonesia bagi Palestina
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kecewa dengan Amerika Serikat (AS) yang menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan Palestina menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Retno menyatakan, Indonesia terus berupaya mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB
"Memang sangat disayangkan bahwa kali ini satu anggota DK (Dewan Keamanan) PBB memveto, tetapi bukan berarti kita akan berhenti, kita akan terus berupaya," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/4).
Retno menegaskan, sejak awal sikap RI sudah jelas adalah menjadi salah satu yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB. Menurutnya, semua diplomat Indonesia sudah memahami hal ini.
"Jadi itu sudah ada dan semua diplomat Indonesia sudah paham dan pasti akan melakukannya," ucapnya.
Lebih lanjut, Retno mengatakan, pada tanggal 4-5 Mei nanti dia akan hadir pada KTT OKI di Gambia. Dia yakin topik yang bakal disampaikan mengenai masalah Palestina.
"Intinya adalah merupakan kewajiban bagi kita semua untuk mencoba mendeeskalasi situasi sehingga konflik ini tidak menyebar ke mana-mana,"
jelas Retno.
merdeka.com
Pada 18 April 2024, AS memveto rancangan resolusi DK PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB. Keanggotaan Palestina dihalangi meski mendapatkan 12 suara mendukung dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.
Untuk bisa disahkan, sebuah resolusi dewan memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari salah satu dari lima anggota tetap DK PBB, yakni AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan China.
Hak veto sendiri merupakan hak istimewa yang dimiliki kelima negara anggota Dewan Keamanan PBB (DK PBB).
Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB mengemuka di tengah serangan mematikan Israel di Jalur Gaza, menyusul serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh kelompok pejuang Palestina, Hamas.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan pihaknya akan meninjau ulang kebijakannya terhadap AS, setelah keputusan veto di DK PBB.
“Otoritas Palestina akan meninjau kembali hubungan bilateral dengan Amerika Serikat untuk melindungi kepentingan rakyat kami, tujuan kami, serta hak-hak kami,” kata Abbas pekan lalu.
Abbas mengatakan, veto AS terhadap permohonan keanggotaan penuh Palestina di PBB itu merupakan ‘agresi terang-terangan terhadap hak, sejarah, negeri, dan kesucian rakyat Palestina’.
“Saat dunia menyetujui penerapan hukum internasional dan mendukung hak Palestina, Amerika terus mendukung pendudukan, dan menolak untuk memaksa Israel menghentikan perang genosida yang dilancarkannya," kata Abbas.
Palestina diterima sebagai negara pengamat di Majelis Umum PBB pada 2012.
Status itu memungkinkan utusan Palestina berpartisipasi dalam persidangan dan organisasi-organisasi PBB, tetapi Palestina tidak punya hak untuk mengikuti pemungutan suara.
Menurut Piagam PBB, sejumlah negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi DK PBB.