Menlu Retno tegaskan Papua terbuka untuk jurnalis asing
"Tidak ada pernah penutupan akses ke Papua bagi wartawan asing," tegas Retno.
Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi menyebut pemerintah tidak pernah menutup akses masuk bagi wartawan asing meliput ke Papua. Bahkan, Retno secara gamblang membeberkan data pemberian izin kepada pekerja media asing.
"Kami jelaskan, dari data yang ada, tidak pernah ada penutupan akses ke Papua untuk wartawan asing," kata Retno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6).
Retno menyebutkan, pada tahun 2012, pihaknya telah menerima 11 permohonan izin dari sejumlah media asing untuk meliput di Papua. Namun, Retno hanya menyetujui lima permohonan, sedangkan enam lainnya ditolak.
Pada tahun 2013, permohonan izin meliput di Papua oleh media asing meningkat hingga mencapai 28 permohonan. Namun, permohonan yang disetujui hanya 21 surat permohonan.
Sementara itu, terdapat 27 permohonan izin yang masuk ke Kemenlu pada tahun 2014, namun hanya 22 surat yang disetujui. Hingga Juni 2015, Retno mengaku sudah mengabulkan seluruh permohonan meliput Papua dari jurnalis asing, yaitu sebanyak delapan permohonan.
Dari data tersebut, Retno meyakinkan akses ke Papua tidak ditutup. Sementara itu, mengenai sejumlah permohonan yang ditolak, Retno menyebut hal tersebut terjadi bukan karena batasan yang sengaja pemerintah terapkan.
"Tidak benar kalau Papua adalah daerah yang tertutup karena dari data tadi menunjukkan ada akses. Penolakan terkait administrasi dan persyaratan,"
tandasnya.