Menteri Anies soal protes jilbab siswi: Enggak usah bawa perasaan
"Saya rasa hak setiap orang mau pakai jilbab di mana, jam berapa, bebas saja."
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak terima jika sekolah negeri mengharuskan siswinya menggunakan jilbab. Mengingat tidak ada aturan baku yang mengatur pengenaan hijab sebagai seragam sekolah.
Menanggapi itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengungkapkan memang tidak ada aturan tentang wajibnya memakai jilbab bagi siswa perempuan. Namun, yang ada hanyalah peraturan menteri mengatur cara berpakaian siswa.
"Santai saja, enggak usah bawa perasaan," kata Anies di Jakarta, Senin, (13/6).
Karena itu, Anies mengatakan masalah siswa melepas jilbabnya usai sekolah tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, itu merupakan hak individu pribadi.
"Saya rasa hak setiap orang mau pakai jilbab di mana, jam berapa, bebas saja. Enggak usah bawa perasaanlah biar saja," jelasnya.
Menteri Anies menjelaskan pada Permendikbud Nomor 45 tahun 2014, tertulis tidak ada aturan mewajibkan atau melarang siswi mengenakan jilbab. Dalam aturan tersebut hanya menjelaskan aturan seragam sekolah.
"Tidak ada aturan mewajibkan atau melarang, yang ada jika mau pakai jilbab ini seragamnya, kalau enggak ya begini seragamnya," terang mantan rektor Universitas Paramadina itu.