Menteri hingga Presiden Jokowi kecam Diklat Dasar UII
Menteri hingga Presiden Jokowi kecam Diklat Dasar UII. Presiden Jokowi menegaskan kekerasan bukan bagian dari pendidikan dasar dalam kegiatan apapun.
Kasus tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mapala mendapat kecaman dari berbagai pihak. Selain korban meninggal, puluhan peserta juga terluka dan dirawat di rumah sakit.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam kasus tersebut. Menurutnya tindak kekerasan bukanlah bagian dari pendidikan dasar dalam kegiatan apapun. Presiden menyebut kekerasan sebagai bentuk tindakan kriminal.
"Di mana pun yang namanya pendidikan dasar itu latihan yang terukur, bukan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian. Itu sudah masuk ke kriminal," tegas Jokowi usai membagikan Kartu Indonesia Pintar di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (27/1).
Jokowi sekaligus menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak boleh terus dibiarkan di perguruan tinggi manapun di Indonesia. Dia juga berharap agar ke depannya tak lagi terjadi tindak kekerasan di ranah pendidikan.
"Di perguruan tinggi dan institut manapun tidak boleh yang namanya pelatihan dengan kekerasan seperti itu," ujarnya.
Terpisah, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir juga telah memerintahkan UII untuk memeriksa semua peserta, pengurus dan panitia Diksar Mapala.
"Seluruh peserta dan pengurus Mapala (UII) yang tidak berangkat harus diperiksa. Ada kekerasan di mana letaknya di mana. Kekerasan menjatuhkan marwah pendidikan Indonesia," ujarnya di Gedung Kopertis Wilayah V Yogyakarta, Kamis (26/1).
Nasir memperingatkan bahwa tidak boleh ada lagi kekerasan di pendidikan Indonesia. Pesan ini juga imbauan kepada semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Tanah Air. Sehingga tidak mengulangi adanya kekerasan baik secara verbal, fisik maupun psikis dalam kegiatannya.
"Ini adalah peringatan. Tidak boleh ada kekerasan lagi di pendidikan seluruh Indonesia. Harus diusut sampai ke akar-akarnya, jangan sampai tidak," ujar Nasir.
Nasir juga meminta UII mengambil sikap jelas sebagai bentuk tanggung jawab atas kekerasan itu. Jika sikap tidak jelas, Nasir khawatir akan muncul kejadian serupa ke depannya.
"Jika terjadi kejadian sama di perguruan tinggi lain, rektor atau kepalanya harus bertanggung jawab. Tidak hanya pada obyek mahasiswa," tegas Nasir.
Nasir juga mengatakan bahwa pihaknya akan meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan ini. Nasir juga berharap agar hukum bisa ditegakkan dengan adil.
"Jangan ada tindak kekerasan dalam dunia pendidikan. Harus diusut tuntas," tegas Nasir.