Menteri Marwan minta kiai ikut awasi penggunaan dana desa
"Peran kiai dan tokoh agama sangat dibutuhkan untuk andil dalam pembangunan nasional."
Pemerintah terus menjalankan program percepatan pembangunan nasional. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan, dana desa adalah salah satu bukti komitmen pemerintah dalam membangun Indonesia.
Program dana desa merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah dilakukan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pada tahun 2015 lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp 20,7 triliun.
"Dengan dana desa, proses percepatan pembangunan nasional terletak di desa-desa. Banyak pihak yang sangat berharap desa-desa di Indonesia dapat berkembang melalui program tersebut," kata Marwan dalam keterangan tertulis, Minggu (15/5).
Melihat besarnya ekspektasi publik terkait pembangunan desa itu, Marwan meminta para kiai dan santri untuk berpartisipasi dalam hal pengawasan terhadap penggunaan dana desa di desa masing-masing.
"Peran kiai dan tokoh agama sangat dibutuhkan untuk andil dalam pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah. Termasuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa di wilayah masing-masing," pinta Marwan.
Keterlibatan para kiai dalam mengawasi dana desa bisa dengan berperan aktif dalam musyawarah desa khususnya dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes), dan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Dalam musyawarah desa itu, kiai sebagai panutan masyarakat tentu dapat memberikan masukan terkait program pembangunan yang akan dilakukan di desanya. Dengan demikian diharapkan proses pembangunan desa dan pemanfaatan dana desa dapat berjalan efektif dan maksimal," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Marwan juga menjelaskan terkait dana desa yang mengalami kenaikan setiap tahun. Hal ini disampaikan Marwan dalam acara Haul KH Muhammad Said, Pendiri Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Gedongan, Cirebon, Jawa Barat.
"Tahun lalu, pemerintah menganggarkan sebesar Rp 20,8 triliun, dan tahun ini alhamdulillah mengalami kenaikan menjadi Rp 47 triliun," beber Marwan.
Dengan dana desa tersebut, Marwan berharap pembangunan desa mengalami percepatan yang sangat signifikan. Pasalnya, perkembangan desa akan sangat mempengaruhi terhadap kemajuan pembangunan nasional dalam segala bidang.
"Pembangunan nasional juga sangat bergantung pada berkembangnya desa-desa kita, baik dari sisi ekonomi, produktivitas, SDM dan lainnya," katanya.