Menteri Marwan ultimatum perusahaan di Bekasi soal CSR
"Di Kabupaten Bekasi ada 6.000 perusahaan. Tapi daerah di sekitarnya memprihatinkan," kata Marwan Jafar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar memperingatkan kepada ke seluruh perusahaan di Kabupaten Bekasi agar memberikan dana CSR tepat sasaran bagi daerah di sekitarnya.
"Di Kabupaten Bekasi ada 6.000 perusahaan. Tapi daerah di sekitarnya memprihatinkan," kata Marwan Jafar saat blusukan di Kampung Kali Ulu, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/1).
Wilayah itu, merupakan daerah yang bersebelahan dengan Kawasan Industri Jababeka. Di daerah tersebut, kondisi infrastruktur dan masyarakatnya sangat memprihatinkan, masih banyak warga miskin.
Karena itu, ia mengimbau agar perusahaan peduli terhadap lingkungan sekitar. Karena CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan yang sifatnya wajib.
"Saya akan kembali lagi. Jika mendapati masih sama, saya akan koordinasikan dengan kementerian terkait," kata Marwan.
Menurut dia, tindakan yang bisa diambil bisa berupa teguran. Apabila teguran tak diindahkan, maka tindakan tegas berupa penutupan sementara dapat dilakukan. "Bisa juga ditutup," katanya.