Menteri Susi geram masih ada kapal gunakan cantrang di Bali
Bukan Susi Pudjiastuti namanya kalau tidak berapi-api jika ada kapal merusak habitat laut. Seperti yang terjadi pada petang tadi, di Kuta, Bali, Menteri Kelautan dan Perikanan ini sangat geram menerima laporan soal masih adanya kapal ikan menggunakan alat tangkap cantrang.
Bukan Susi Pudjiastuti namanya kalau tidak berapi-api jika ada kapal merusak habitat laut. Seperti yang terjadi pada petang tadi, di Kuta, Bali, Menteri Kelautan dan Perikanan ini sangat geram menerima laporan soal masih adanya kapal ikan menggunakan alat tangkap cantrang.
Di hadapan belasan awak media, Susi membacakan isi SMS dari nelayan di Bali yang telah lama dikenalnya.
"Identitas pelapor tentu saya rahasiakan untuk keselamatan mereka," kata Susi, Kamis (27/4).
Cantrang adalah alat penangkapan ikan yang bersifat aktif dengan pengoperasian di dasar atau menyentuh dasar perairan. Pengoperasian cantrang ini berpotensi mengganggu dan merusak ekosistem substrat tempat tumbuhnya organisme atau jasad renik yang menjadi makanan ikan.
Menurut Susi penangkapan ikan menggunakan cantrang adalah ancaman bagi keberlangsungan ketersediaan ikan masa depan. Sebab hanya 46 persen tangkapan cantrang yang berupa ikan target. Selain itu hasil tangkapan cantrang hanya dijual denfan harga rata-rata Rp 5.000 per kilo gram.
"Konflik antar nelayan sering terjadi karena keberadaan kapal cantrang merusak pendapatan nelayan tradisional," kata Susi.
Dia menegaskan telah menerbitkan peraturan Menteri (Permen) No 2 Tahun 2015. Target pengaturan adalah mewujudkan pemanfaatan sumber daya ikan yang bertanggung-jawab, optimal, dan berkelanjutan. Menurutnya masih banyak mafia yang bermain di sektor perikanan.
"Terlalu banyak mafia berkeliaran, masing-masing bawa kepentingan masing-masing," katanya.