Menteri Tedjo sebut pemerintah komitmen terhadap eksistensi KPK
Saya tekankan sekali lagi bapak presiden dengan pemerintahan sekarang ini komit terhadap eksistensi KPK," kata Tedjo.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edy Purdijatno ikut komentar terkait akan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) dalam pemberantasan korupsi. Di mana salah satu poin dalam Inpres pemberantasan korupsi harus berfokus pada pencegahan.
Menurut Tedjo, Inpres yang akan dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan komitmen pemerintah terhadap eksistensi KPK.
"Saya tekankan sekali lagi bapak presiden dengan pemerintahan sekarang ini komit terhadap pemberantasan korupsi dan komit terhadap eksistensi KPK, itu saja," kata Tedjo di Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Kamis (5/4).
Tedjo berdalih pemberantasan korupsi harus lebih berfokus pada pencegahan adalah gaya Presiden Jokowi memberantas korupsi.
"Itu teknis gaya setiap pemimpin berbeda. Tidak sama tetapi arahnya tetap pada komitmen pemberantasan korupsi," ujarnya.
Meski Inpres akan dikeluarkan, KPK akan tetap pada komitmennya fokus pada rencana strategis lima tahunannya yaitu tidak memprioritaskan pencegahan maupun penindakan. Sebab kedua cara penanganan pemberantasan korupsi merupakan tugas KPK yang diatur dalam undang-undang.
Menanggapi itu, Tedjo mengatakan hal tersebut adalah sistem KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya yang terpenting bagaimana pemberantasan korupsi tetap dilakukan.
"Itu kan teknis yang dilakukan mereka sendiri tetapi arahnya bagaimana kita mencegah atau memberantas korupsi ini akan kita lakukan," tutupnya.