Dkpp
Berita Utama
Berita Terbaru
-
berita ringan Tips dan Trik Mengolah Pare, Bebas Pahit, Super Enak, dan Siap Jadi Hidangan Favorit Kaya Manfaat untuk Tubuh
-
berita update Menebak Klub Baru Kevin Diks dan Ole Romeny, Berlabuh ke Liga Inggris atau Negara Lain?
-
berita update Detik-detik Muhammad Ferrari Dapat Kartu Merah saat Lawan Filipina, Timnas Indonesia dalam Tekanan Berat
Berita Populer
-
VIDEO: Menko Yusril Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan
-
VIDEO: Jawaban KPU Usai Prabowo Usul Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD
-
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi
-
Diperiksa terkait Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Sudah Lapor Ke Prabowo?
-
Prabowo Teruskan Program Makan Bergizi Gratis Meski Diejek: Rakyat Mendukung Saya
Berita Utama Lainnya
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
DKPP memutuskan Ketua KPU melakukan pelanggaran etik.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Begini Isi lengkap putusan DKPP yang menyatakan ketua KPU melanggar etik
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
DKPP juga menyatakan anggota KPU lainnya melanggar kode etik serupa.
Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).