Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Momen Kevin Diks Nonton Duel Indonesia vs Arab Saudi Sambil Ngomel-ngomel, Ternyata ini Penyebabnya
-
Buka-bukaan Asisten STY Ungkap Alasan Marselino jadi Starter saat Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Terbukti Ampuh
-
Pelatih Australia Ngotot Bakal Tampil Habis-habisan Lawan Timnas Indonesia, Tak Mau Kehilangan Poin Lagi
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia: Kini Tembus Peringkat 125!
-
Potret Cantik Fefe Slinkert Pacar Nathan Tjoe-A-On Pemain Timnas Indonesia saat Main ke Rumah Raffi Ahmad
Berita Utama Lainnya
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Begini Isi lengkap putusan DKPP yang menyatakan ketua KPU melanggar etik
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
DKPP juga menyatakan anggota KPU lainnya melanggar kode etik serupa.
Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.