Merasa tidak berbuat, Jessica tak akan ngaku telah meracuni Mirna
Pengacara Jessica hingga kini masih menanyakan alasan kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro.
Kuasa hukum Jessica Kusuma Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto dan Andi Joesoef, hingga kini masih menanyakan alasan kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sebab menurutnya, penetapan tanpa alat bukti yang kuat.
"(Penetapan Jessica) Kurang alat bukti. Kurang kuat," kata Yudi di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2).
Yudi menjelaskan, sampai kapan pun Jessica tak akan mengaku bahwa dirinya yang meracuni teman ngopinya yakni Wayan Mirna Salihin (27). Sebab memang bukan Jessica yang melakukannya.
"Loh emang nggak berbuat. Tidak berbuat suruh ngaku, gimana? Walaupun dipaksa oleh suruh mengaku berkali kali ya," tegasnya.
"(Kalau ditetapkan tersangka) Iya yang mana? Yang mana yang membuktikan bahwa Jessica menuang racun di kopi Mirna? Itu kan nggak ada. Itu kan harus ada bentuk, yang direkam itu apakah Jessica menaruh. Kan tidak ada," tambahnya.