MK Bacakan Putusan soal Sistem Pemilu Hari Ini, KPU Hadir Daring
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan soal uji materi Sistem Pemilu Proporsional Terbuka. Berdasarkan agenda yang diterima, pembacaan putusan akan dibacakan di Gedung MK pagi ini.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan soal uji materi Sistem Pemilu Proporsional Terbuka. Berdasarkan agenda yang diterima, pembacaan putusan akan dibacakan di Gedung MK pagi ini.
"Pengucapan putusan perihal Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB," tulis MK dalam agendanya seperti dikutip Kamis (15/6).
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Apa yang menjadi topik utama dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini? Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
Diketahui, putusan ini dibacakan usai para hakim MK yang berjumlah sembilan orang melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). RPH dilakukan usai para hakim MK mendengar keterangan para saksi terkait beleid yang diujikan.
Menanggapi hal ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan hadir secara daring untuk mendengarkan putusan. "Hadir daring," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari singkat.
Diketahui, jika uji materi ini diterima maka bisa saja Pemilu 2024 berjalan dengan sistem proporsional tertutup. Artinya, pada Pemilu Legislatif nanti para pemilih hanya akan memilih partai saja tanpa foto juga informasi data diri para calon anggota legislatif.
Namun, bisa saja putusan tersebut berlaku tetapi bukan untuk Pemilu yang berlangsung tahun depan. Meski begitu, ramai diisukan putusan MK soal uji materi sistem pemilu terbuka sudah bocor sebelum dibacakan.
Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Denny pun meyakini putusan akan terjadi dissenting opinion atau perbedaan pendapat dengan perbandingan 6 hakim setuju pemilu tertutup dan 3 hakim masih ingin terbuka.
Reporter: M Radityo/Liputan6.com.
(mdk/yan)